Polisi Dikabarkan Tangkap Demonstran Papua Depan Kedubes AS

CNN Indonesia
Kamis, 30 Sep 2021 15:13 WIB
Aksi Mahasiswa Papua di Kedubes AS di Bubarkan Paksa. (CNN Indonesia/Adi Maulana Ibrahim)
Jakarta, CNN Indonesia --

Polisi dikabarkan mengangkut paksa demonstran aktivis Papua yang melakukan aksi peringatan Roma Agreement di depan Kedutaan Besar (Kedubes) AS pada Kamis (30/9) pukul 12 siang.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Mahasiswa Pegunungan Tengah Papua se-Indonesia (AMPTPI) Ambrosius Mulait mengungkapkan bahwa massa aksi yang berjumlah 17 orang sudah diangkut paksa begitu tiba di Kedubes AS.

"Tadi datang ke tempat aksi, kami belum aksi satupun, sudah diarak naik ke mobil Dalmas (Pengendalian Masyarakat)," tutur Ambrosius saat dihubungi CNNIndonesia.com melalui sambungan telepon.

Belum ada keterangan resmi dari kepolisian tentang penangkapan sejumlah pedemo. CNNIndonesia.com sudah menghubungi Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengky Haryadi dan Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo namun belum mendapat respons.

Dalam proses pengangkutan paksa juga terjadi tindakan represif polisi. Tampak seorang polisi wanita (polwan) sedang meringkuk seorang peserta aksi yang sudah terkapar di jalan, dalam sebuah foto yang diambil oleh Ambrosius, saat aksi berlangsung.

Menurutnya, polisi menggunakan dalih protokol kesehatan untuk mengangkut para demonstran.Saat berada di dalam mobil dalmas, polisi menembakkan gas air mata.

"Posisi kami dalam mobil danmas lalu ditembak gas air mata," ujar Ambrosius.

Sesaat setelah gas airmata ditembakkan, massa aksi memaksa turun dari mobil dalmas hingga tersisa dua orang di dalamnya. Saat itu, mobil dalmas mengangkut dua orang ke Polres Jakarta Pusat.

Massa aksi yang sempat turun tersebut juga diangkut namun diturunkan di tengah jalan. Namun, mengetahui temannya dibawa ke Polres, seluruh massa aksi bersolidaritas untuk bergabung dan mendatangi Polres Jakarta Pusat.

"Saya dipulangkan sendirian, jadi saya datangi LBH untuk minta pendampingan (pengacara)," tambah Ambrosius.

Roma Agreement yang menjadi pokok penolakan massa adalah perjanjian antara Indonesia, Belanda, dan Amerika Serikat pada 30 September 1962. Perjanjian tersebut menimbulkan klaim Indonesia atas tanah Papua setelah dilakukan penyerahan kekuasaan wilayah Papua Barat dari tangan Belanda ke Indonesia.

Tuntutan massa dalam aksi tersebut adalah penolakan terhadap perjanjian yang tidak melibatkan warga Papua sama sekali.

(cyn/ugo)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK