Aktivis HAM Haris Azhar mengaku sempat mendatangi kantor Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) untuk membahas isu Papua.
Haris mengatakan, kedatangannya saat itu sebagai kuasa hukum Forum Pemilik Hak Sulung (FPHS) masyarakat adat dari sekitar wilayah tambang Freeport Indonesia. Menurut Haris, saat itu ia sempat mempertanyakan kelanjutan pembagian saham ke masyarakat Papua.
"Saya pada tanggal 4 Maret 2021 membantu dalam kapasitas kuasa hukum FPHS, masyarakat adat dari sekitar wilayah tambang Freeport Indonesia," ujar Haris kepada CNNIndonesia.com, Kamis (30/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Haris menjelaskan, sejak divestasi saham Freeport ke Inalum, masyarakat adat sekitar wilayah tambang dijamin mendapatkan saham. Namun, sampai saat ini belum ada kejelasan lebih lanjut.
"Jadi kami datang untuk meminta fasilitasi negara menyelesaikan alokasi saham tersebut yang tidak kunjung tuntas di area Papua," tuturnya.
Haris menjelaskan alasannya berkunjung ke Kemenko Marves lantaran kementerian yang dipimpin Luhut Binsar Panjaitan itu sebagai lembaga yang membawahi masalah investasi. Namun, sampai saat ini, ia menyebut belum diketahui apa kontribusi Kemenko Marves atas permasalahan itu.
Saat mendatangi Kemenko Marves, Haris mengaku tidak bertemu langsung dengan Luhut, melainkan salah satu pejabat di Kementerian itu.
"Waktu itu yang menemui adalah Pak Lambok, salah satu pejabat di Menko Marves. Bukan LBP yang temui kami. Dokumen saya lengkap soal ini semua," tuturnya.
"Sampai saat ini tidak diketahui apa kontribusi kantor Marves untuk soal saham masyarakat adat yang belum tuntas tersebut," ujar Haris menambahkan.
Pernyataan Haris ini sekaligus merespons tudingan kuasa hukum Luhut, Juniver Girsang. Sebelumnya, Juniver menuding bahwa Haris sempat meminta saham Freeport.
Haris kemudian membantah tudingan itu. Ia justru meminta Juniver tidak asal bicara soal tudingan tersebut.
Ketika berita tudingan Juniver terbit pada Kamis (30/9) pukul 09.29 WIB, CNN Indonesia telah berusaha mengontak Haris Azhar mendapatkan klarifikasi, tapi tidak berhasil menghubungi dan mendapat respons setelah 15 menit. Klarifikasi dari Haris Azhar baru didapatkan pada Kamis (30/9) siang .