Kapolsek Percut Sei Tuan, Sumatera Utara, AKP Janpiter Napitupulu dilaporkan ke Polda Sumut, Kamis (30/9), lantaran diduga menganiaya anggotanya sendiri Brigadir FS hingga mengalami luka lebam.
Retno Jati Ayu, istri dari Brigadir FS, mengaku telah membuat laporan bernomor STTLP/B/1522/IX/2021/SPKT /Polda Sumut atas dugaan penganiayaan. Ia juga mengadukan masalah itu ke Propam Polda Sumut.
"Saya yang buat laporan ke Polda. Suami saya dianiaya oleh oknum Kapolsek," kata Retno.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Retno menyebutkan dugaan penganiayaan itu berawal saat suaminya diberi kepercayaan oleh temannya untuk menjaga lahan di kawasan Percut Sei Tuan. Lahan tersebut saat ini tengah bersengketa.
"Jadi pemilik lahan meminta suami saya menjaga lahan itu. Lahan tersebut sama oknum kepala desa di sana dijual kepada seseorang," urainya.
Kemudian, Brigadir FS mendatangi lokasi tersebut. Ternyata di sana sudah berdiri bangunan dari batu-bata. Selanjutnya, FS diajak oleh temannya makan durian. Saat itulah Kapolsek Percut Sei Tuan mendatangi FS.
"Kapolsek tiba tiba datang langsung memborgol tangan suami saya. Lalu suami saya dipukuli dan dibawa ke Polsek," ungkapnya.
Menurutnya akibat penganiayaan itu, FS mengalami memar di tubuhnya. Karena itulah, Retno ingin Polda Sumut segera menindaklanjuti lanjuti kasus itu.
"Suami saya ada memar di mata. Ada memar bekas borgol di tangannya, ada memar di dadanya. Kami buat aduan ke Propam, dan sudah bikin laporan juga ke SPKT," paparnya.
Terpisah, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi menyebutkan pihaknya sedang mendalami laporan dari istri personel Polsek Percut Sei Tuan Brigadir FS.
"Masih didalami," singkatnya.
(fnr/arh)