
Polisi menangkap pemasok benih lobster di Cilacap, Jawa Tengah. Tersangka YPD terbukti telah menyiapkan 9.320 ekor benih senilai Rp2,3 miliar untuk dikirim ke Sukabumi dan selanjutnya menuju Singapura dan Thailand.
Pemerintah melarang ekspor benih bening lobster demi mendorong pertumbuhan budidaya lobsterdan pertumbuhan ekonomi.
Satgas Benih Bening Lobster meminta masyarakat tidak mudah terbujuk permintaan benih lobster dengan harga tinggi karena bisa berakhir hukuman penjara.