Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania disebut mengaku masih berkeluarga dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo untuk meyakinkan korbannya.
Diketahui, Olivia dilaporkan oleh para korban ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penipuan dan penggelapan bermodus perekrutan PNS.
"Dia bilang, dia masih berkeluarga dengan Menpan RB bahwa sepupunya menikah dengan anaknya dari Menpan RB, sekalian juga dengan Menteri ESDM. Pengakuannya dan bahkan ada fotonya juga, tapi nggak tahu fotonya boleh ambil dari google apa gimana, wallahu alam," kata salah satu korban, Agustina di Polda Metro Jaya, Jumat (1/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diketahui, Agustina adalah guru Olivia di bangku SMA. Lalu, Agustina ditawari oleh Olivia untuk menjadi CPNS pada tahun 2019 lewat jalur prestasi guna mengisi kekosongan jabatan.
Agustina mengungkapkan bahwa Olivia juga mengaku telah menjabat sebagai di sebuah perusahaan batu bara.
"Olivia dia mengaku ke saya 'Bu saya sekarang sudah sukses. Saya ini katanya Direktur Batubara di KJB Berau Kalimantan itu notabene isi pejabat semua makanya katanya dia punya link," tuturnya.
Selain itu, Agustina juga membantah pernyataan Olivia soal penyelenggaran les untuk CPNS.
Diketahui, Olivia telah membantah bahwa dirinya melakukan penipuan perekrutan CPNS, melainkan membuka tempat les untuk CPNS.
"Saya tekankan CPNS pengganti ini enggak ada bimbel, karena mereka enggak perlu bimbel, orang katanya tanpa tes, logikanya saja," ucap Agustina.
Agustina pun menyetorkan uang sebesar total Rp465 juta ke Olivia. Uang ratusan juga itu sebagai jaminan agar 16 anggota keluarganya bisa diterima menjadi PNS.
Sementara itu, korban lain bernama Sugiono mengaku bahwa dirinya sampai menjual sawah hingga sapi agar bisa menyetorkan uang ke Olivia supaya anaknya bisa menjadi PNS.
"Namanya juga orang daerah, mendapatkan iming-iming semudah itu untuk masuk PNS akhirnya tergiur. Saya sampai jual sawah dan sapi," ujarnya.
Kata Sugiono, dirinya mengeluarkan uang hingga Rp300 juta agar tiga anaknya dan satu saudaranya bisa diterima menjadi PNS.
Sugiono menuturkan dirinya juga percaya kepada Olivia lantaran tahu bahwa yang bersangkutan adalah anak dari Nia Daniaty.
"Saya dengar di berita dan media bahwa Olivia adalah putri dari Nia Daniaty. Makanya kami percaya, tidak mungkin juga menipu, apalagi kita sudah tahu rumahnya, dari situ kami percaya," ujarnya.
Diketahui, Agustina dan Sugiono hari ini diperiksa sebagai saksi yang diajukan oleh pelapor. Selain keduanya, ada tiga saksi lain yang juga akan dimintai keterangan oleh penyidik.
"Yang pasti pada hari ini Bu Agustin akan membeberkan semua bukti-bukti, dari mulai foto kemudian video, chat dan lain-lain yang intinya menunjukkan bahwa betul si terduga pelaku si Oli dan Raf memang ternyata dalam perkara ini terlibat langsung," tutur pengacara korban, Odie Hodianto.
Sebelumnya, Olivia Nathania dan suaminya bernama Rafly N Tilaar atau Raf dilaporkan terkait dugaan penipuan perekrutan PNS.
Laporan terhadap keduanya terdaftar dengan nomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya. Pasal yang dilaporkan yakni Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 263 KUHP.
Sementara itu, Olivia Nathania telah bantah dugaan penipuan seleksi CPNS yang ditujukan padanya. Menurutnya, yang ia lakukan semata hanya membuka tempat les untuk seleksi CPNS.
Olivia menerangkan bahwa dirinya menggelar les dengan biaya Rp25 juta per orang, dan uang tersebut juga digunakan untuk membayar staf dan pengajar.
"Saya menyelenggarakan les untuk masukCPNS. Les ya kita bicaranya, bisa dicek nanti tempatnya ada" ujar Olivia, Kamis (30/9).