Kemenkes soal Kebijakan Vaksin Booster Berbayar: Belum Final
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi menyebut kebijakan pemberian vaksin virus corona (Covid-19) dosis ketiga atau booster mulai 2022 mendatang masih sebatas wacana dan belum diputuskan secara final oleh pemerintah.
Awalnya, kebijakan ini direncanakan melalui skema gratis dan berbayar.
Hal itu Nadia sampaikan guna merespons 70 persen warga yang menolak vaksin booster berbayar melalui survei dengan metode daring yang dilakukan KawalCovid-19, Change.org, dan Kata Data pada Agustus 2021 dengan jumlah responden sebanyak 8.299 orang dari berbagai wilayah di seluruh Indonesia.
"Itu sifatnya masih dinamis dan berkembang kebijakannya ya," kata Nadia melalui pesan singkat kepada CNNIndonesia.com, Jumat (1/10).
Nadia menegaskan pihaknya saat ini masih fokus untuk mengakselerasi program vaksinasi nasional dosis satu dan dua yang saat ini sudah berjalan selama kurang lebih 9 bulan terakhir. Ia menyebut, pemerintah juga tengah fokus mengejar angka capaian vaksinasi pada warga lanjut usia (lansia).
Direktur Pencegahan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2PML) Kemenkes ini juga menambahkan, kebijakan booster vaksin ini juga harus menunggu anjuran dari Badan Kesehatan Dunia (WHO). Sebab masih banyak negara-negara lainnya yang cakupan vaksinasinya sangat rendah atau masih banyak yang di bawah 10 persen.
"Kita lihat dulu bagaimana situasi ke depannya juga, dan menunggu rekomendasi dari WHO," jelasnya.
Opsi vaksin berbayar sebelumnya sempat disampaikan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IX DPR RI pada 25 Agustus lalu.
Budi mengatakan, vaksinasi booster masyarakat umum sudah mendapat lampu hijau dari Presiden Jokowi. Berkaitan dengan pembiayaan, ia mengatakan vaksinasi booster akan menggunakan dua skema pembayaran, Pertama, bagi peserta BPJS Kesehatan yang golongan penerima bantuan iuran (PBI), mereka akan dibiayai negara.
Kedua, untuk golongan masyarakat non-PBI, biaya akan ditanggung oleh masyarakat sendiri. Budi lantas menjamin harga vaksin booster tidak akan mahal, menurut perhitungan pemerintah, harga suntikan akan berkisar Rp100 ribu.
Lihat Juga :UPDATE CORONA 30 SEPTEMBER Rangkuman Covid: Vaksin Penyintas hingga Tolak Bayar Booster |
Merespons wacana itu, Epidemiolog dari Universitas Griffith Australia Dicky Budiman meminta Kemenkes untuk memulai program booster bagi masyarakat umum hanya apabila capaian vaksin dosis dua telah mencapai lebih dari 50 persen.
Berdasarkan data teranyar, capaian dosis kedua vaksinasi covid-19 di Indonesia yang menyasar sebanyak 208.265.720 warga Indonesia baru terealisasi kepada 51.750.697 penduduk atau baru 24,85 persen dari target sasaran vaksinasi.
Selain itu, Dicky meminta agar pemerintah melakukan program booster pada kelompok rentan seperti lansia dan warga pemilik penyakit penyerta alias komorbid terlebih dahulu. Hal itu menurutnya lebih efisien untuk mengurangi tingkat keparahan gejala hingga tingkat kematian covid-19.
(khr/kid)