Polisi menangkap 14 pelaku yang terlibat dalam dua aksi tawuran di wilayah Tebet, Jakarta Selatan dalam kurun waktu sepekan terakhir.
Tawuran pertama terjadi di daerah Menteng Dalam pada Sabtu (25/9) dan peristiwa kedua terjadi di Bukit Duri pada Kamis (30/9).
"Kami amankan 11 orang dan kedua terkait video viral tawuran di Jalan Bukti Duri Tanjakan kami amankan 3 orang," kata Kapolsek Tebet Kompol Alexander Yuriko Hadi kepada wartawan, Jumat (1/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada tawuran di Menteng Dalam, salah satu pelakunya diketahui berinisial ENP berusia 26 tahun. Sedangkan para pelaku lainnya masih berusia di bawah umur.
ENP diketahui juga merupakan admin dari akun Instagram @mentengdalamofficial. Lewat akun inilah kemudian kelompok ini mengajak kelompok lain untuk tawuran.
"Mereka mengaktifkan mode privasinya saat mau menantang kelompok lain, seperti dengan kata-kata hoy cemen lu dan semacamnya," ucap Alex.
Sementara itu, untuk tiga pelaku dalam aksi tawuran di Bukit Duri, seluruhnya merupakan anak di bawah umur.
"(Dari pelaku disita stik golf dan busur panah, di video yang lepaskan busur panah, ini panahnya," ujar Alex.
Selain itu, polisi turut mengamankan belasan senjata tajam dari dua lokasi tawuran itu. Saat ini polisi masih menyelidiki asal senjata tajam tersebut.
"Mengakunya mereka dapatkan dari antarkelompok mereka sendiri, tapi kami akan dalami lagi, karena ada kabar yang sediakan dengan kompensasi tertentu atau menjual," tutur Alex.
Atas perbuatannya, para pelaku ini dikenakan pasal 2 ayat 1 UU Darurat dan atau Pasal 28 Ayat 2 UU ITE dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
Lihat Juga : |