KPK Bakal Telusuri Informasi Soal 8 Orang Azis Syamsuddin
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menelusuri informasi yang menyebutkan ada delapan orang yang menjadi pegangan eks Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin, di internal lembaga antirasuah yang diduga bertugas untuk mengamankan perkara.
Plt Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, menuturkan pendalaman awal akan dilakukan dengan mengonfirmasi informasi tersebut kepada sejumlah saksi.
Informasi itu sebelumnya tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Sekretaris Daerah Tanjungbalai Yusmada yang dibacakan jaksa dalam persidangan dengan terdakwa Stepanus Robin Pattuju dan Maskur Husain, Senin (4/10).
"Kami memastikan setiap fakta sidang tentu akan dicek ulang dengan keterangan saksi lain ataupun terdakwa sehingga keterangan saksi tersebut masih akan terus didalami oleh Tim Jaksa KPK dengan memanggil saksi-saksi lain yang relevan dengan pembuktian fakta-fakta dimaksud," ujar Ali melalui keterangan tertulis, Senin (4/10).
Juru bicara berlatar belakang jaksa ini menyampaikan para saksi yang akan dihadirkan nantinya juga akan dikonfirmasi berbagai barang bukti yang ada dalam berkas perkara Stepanus Robin dan Maskur.
"Harapannya tentu pada akhir sidang dapat disimpulkan adanya fakta-fakta hukum sehingga dakwaan jaksa dapat terbukti dan perkara dapat dikembangkan lebih lanjut," ucap Ali.
BAP yang disinggung dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat itu berisi percakapan antara Yusmada dengan Wali Kota Tanjungbalai nonaktif, M Syahrial.
Jaksa KPK sebelumnya mencecar Yusmada perihal maksud dalam BAP tersebut, terutama terkait dengan tujuan mengamankan perkara.
"Perkara apa?" tanya jaksa.
"Enggak ada disampaikan," jawab Yusmada yang dihadirkan sebagai saksi.
Lihat Juga : |
Sebagai informasi, Stepanus Robin dan Maskur diadili karena didakwa menerima hadiah atau janji berupa uang dengan jumlah keseluruhan Rp11.025.077.000 dan US$36 ribu.
Total uang itu diterima Stepanus Robin dan Maskur dari beberapa pihak terkait dengan lima perkara korupsi yang ditangani KPK. Satu di antaranya dari Azis Syamsuddin.
(ryn/kid)