Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria meyakini bahwa pelaku pembuang paracetamol yang mencemari laut Jakarta bukan dilakukan oleh oknum per orangan. Ia meyakini hal itu dilakukan oleh sekelompok orang tertentu.
"Nggak mungkin oleh satu-satu orang membuang kan, itu pasti ada sekelompok orang, artinya bukan setiap satu orang membuang, membeli, akhirnya terkumpul bukan seperti itu ya," kata Riza di kompleks Balai Kota, Senin (4/10).
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, melalui Dinas Lingkungan Hidup kata Riza telah mengambil sampel guna mendalami temuan unsur Paracetamol di Teluk Jakarta. Menurut dia, penelitian akan dilakukan selama 14 hari sebelum bisa disampaikan ke publik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penelitian termasuk guna mendalami unsur kesengajaan dalam fenomena tersebut. Ia memastikan pihaknya akan mengambil langkah hukum dan menjatuhkan sanksi kepada pelaku yang membuang obat-obatan jenis pereda sakit kepala dan demam tersebut.
"Tentu dalam proses, akan diteliti ada unsur kesengajaan atau tidak. Faktanya ada, Paracetamol sedang diteliti," kata Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta itu.
Riza mengimbau agar semua pihak tak membuang sampah, apalagi limbah medis sembarangan. Baik ke sungai, got, waduk, danau, terlebih, ke laut.
Temuan Paracetamol di laut Jakarta terungkap dalam penelitian 'High concentrations of paracetamol in effluent dominated waters of Jakarta Bay, Indonesia" yang diterbitkan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Namun, para ahli belum dapat memastikan dampak dari kandungan tersebut.
Para peneliti menduga bahwa, Paracetamol tersebut berasal dari tiga sumber, yaitu ekskresi akibat konsumsi masyarakat yang berlebihan, rumah sakit, dan industri farmasi.