WALHI soal Teluk Jakarta Tercemar Paracetamol: Pemprov Lalai
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) menilai Pemerintah Provinsi DKI Jakarta punya andil dalam kasus tercemarnya Teluk Jakarta oleh paracetamol.
Ketua Walhi Jakarta, Tubagus Soleh Ahmadi mengatakan, Pemprov DKI telah lalai dalam melakukan pengawasan dan pencegahan dalam melindungi Teluk Jakarta.
"Bukan hanya tidak berjalan maksimal [monitoring dan pencegahan], ini bisa kita kategorikan sebagai sebuah kelalaian ya," kata Tubagus kepada CNN Indonesia TV, Selasa (5/10).
Apalagi, kata Tubagus, saat ini Pemrov DKI sedang melakukan rehabilitasi Teluk Jakarta. Dengan kerja rehabilitasi itu, kata dia, seharusnya temuan pencemaran paracetamol tidak luput dari pengawasan pemerintah.
"Meskipun dia tidak termasuk ke dalam parameter pencemaran, bukan berarti ini lepas dari pengawasan pemerintah," ucapnya.
Tubagus menilai Pemrov DKI juga seharusnya bisa melakukan pencegahan. Sebab, banyak penelitian dan temuan-temuan terkait limbah medis di Teluk Jakarta.
Bahkan, kata Tubagus, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) dalam penelitian-penelitian sebelumnya juga menemukan peningkatan limbah medis di Jakarta.
Terkait itu, Tubagus menilai, Pemprov DKI harus segera melakukan monitoring dan evaluasi kepada seluruh fasilitas kesehatan (Faskes) yang ada di Jakarta.
"Sampai mana kepatuhan kepatuhan faskes terhadap pengelolaan limbah di DKI Jakarta," ucapnya.
Lebih lanjut, ia juga menyebut Pemprov DKI juga harus melakukan penelusuran terhadap sungai-sungai yang bermuara di Teluk Jakarta. Sehingga, dapat diidentifikasi pangkal permasalahannya.
"Kita tahu bahwa 13 sungai besar Jakarta itu semua kan bermuara di Teluk Jakarta. Itu juga kita perlu ambil sampelnya untuk kemudian ditelusuri agar kita dapat mudah mulai dari mana sih kandungan paracetamol ini, kemudian konsentrasi terbesarnya di mana," ucapnya.
Terpisah, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengatakan pihaknya melalui Dinas Lingkungan Hidup telah mengambil sampel guna mendalami temuan unsur Paracetamol di Teluk Jakarta. Menurut dia, penelitian akan dilakukan selama 14 hari sebelum disampaikan ke publik.
Ia memastikan Pemprov DKI akan mengambil langkah hukum dan menjatuhkan sanksi kepada pelaku yang membuang obat-obatan jenis pereda sakit kepala dan demam tersebut.
"Tentu dalam proses, akan diteliti ada unsur kesengajaan atau tidak. Faktanya ada, paracetamol sedang diteliti," kata Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta itu.
Sebelumnya, LIPI merilis sebuah penelitian temuan Paracetamol di laut Teluk Jakarta. Penelitian berjudul, 'Konsentrasi Tinggi Paracetamol di Wilayah Perairan Teluk Jakarta, Indonesia' itu dilakukan pada 2015-2016 oleh peneliti Oseanografi LIPI Wulan Koagouw dan beberapa peneliti lain.
Dari hasil penelitian tersebut, ditemukan kandungan paracetamol yang tinggi pada dua wilayah di Jakarta, yaitu Angke dan Ancol.
(yla/wis)