Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) akan memanggil 27 perusahaan farmasi terkait kandungan paracetamol di perairan Teluk Jakarta.
Direktur Jenderal Pengelolaan Limbah, Sampah, dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3), Rosa Vivien Ratnawati menyatakan, pihaknya akan mencari tahu bagaimana 27 perusahaan itu mengelola limbah.
"Dari catatan kami itu di Jakarta ada 27 perusahaan farmasi. Jadi rencananya memang akan kami panggil dan akan kami cek bagaimana melakukan pengelolaan limbahnya juga bagaimana pengelolaan dari obat-obatan bekasnya," kata Rosa dalan diskusi daring, Selasa (5/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rosa menuturkan bahwa KLHK akan menanyakan pengelolaan limbah dari paracetamol yang sudah kedaluwarsa. Hal itu penting karena harus ada cara berbeda dalam mengelola limbah kedaluwarsa.
"Karena kita obat itu sudah kedaluwarsa maka dia akan menjadi limbah B3 dan treatment-nya harus menjadi limbah B3 pengelolaannya," ucapnya.
Dalam menyelidiki kasus pencemaran di laut Jakarta, KLHK bakal membentuk tim khusus. Tidak hanya menyelidiki, tetapi juga merumuskan kebijakan baru untuk mengatur limbah paracetamol yang termasuk emerging pollutant.
Emerging contaminants atau emerging pollutant adalah bahan-bahan pencemar baru. Contoh emerging contaminants adalah produk farmasi, antibiotik, sampah plastik dan sebagainya.
Emerging contaminants bisa berupa bahan kimia sintetis atau alami atau mikroorganisme. Bahan itu biasanya tidak dipantau tetapi berpotensi menyebabkan efek ekologis dan/atau kesehatan manusia yang merugikan.
Sejauh ini, Rosa menyebut paracetamol belum termasuk dalam unsur pencemar. Bahkan menurut Rosa, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) juga belum memasukkan paracetamol sebagai unsur pencemar lingkungan.
Kandungan Paracetamol di laut Jakarta menjadi sorotan usai muncul dalam penelitian Konsentrasi Tinggi Paracetamol di Wilayah Perairan Teluk Jakarta, Indonesia. Kajian itu dibuat peneliti Oseanografi LIPI Wulan Koagouw dan beberapa peneliti lain.
hasil penelitian menyatakan laut Jakarta khususnya perairan di sekitar Angke dan Ancol mengandung paracetamol konsentrasi tinggi.
Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menyebut ada tiga sumber, yakni konsumsi rumah tangga yang berlebihan, limbah rumah sakit dan limbah industri rumah sakit.