PSI Respons Sekwan Nihil Mark Up Dana Reses Viani: Terserah

CNN Indonesia
Rabu, 06 Okt 2021 13:55 WIB
Anggota DPRD DKI, Viani Limardi. (Tangkapan layar web dprd-dkijakartaprov.go.id)
Jakarta, CNN Indonesia --

Ketua DPW PSI DKI Jakarta, Michael Victor Sianipar mengatakan pihaknya telah melakukan proses di internal sebelum memutuskan pemberhentian Viani Limardi dari keanggotaan partai maupun anggota DPRD DKI Jakarta.

Hal itu disampaikan PSI merespons pernyataan dari Plt Sekretaris DPRD DKI Jakarta, Augustinus yang menyebut tidak menemukan mark up atau penggelembungan dana reses oleh Viani. Dugaan itu sebelumnya jadi salah satu alasan PSI memecat Viani.

"Mekanisme pengawasan internal yang akhirnya, menjadi dasar salah satu poin dari alasan sis Viani diberhentikan. Jadi kalau di Sekwan punya tersendiri, terserah, tapi di kami ada mekanisme yang kami lakukan mengacu kepada standar integritas dan akuntabilitas yang kami punya," kata Michael saat dihubungi, Rabu (6/10).

Ia menyatakan dalam kasus Viani, pihaknya telah membentuk tim pencari fakta yang mengumpulkan informasi dan data dari pihak terkait. Lalu, kesimpulan dan rekomendasi tim itu diserahkan kepada DPP partai.

"Keputusan itu tentu mengacu kepada anggaran dasar dan anggaran rumah tangga, dan semua itu dirasa sudah sesuai prosedur dan lahirlah keputusan," katanya.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD DKI Jakarta Augustinus sebelumnya mengatakan pihaknya telah memverifikasi dan meneliti laporan pertanggungjawaban reses anggota DPRD, Viani Limardi. Dari verifikasi itu, kata dia, tidak ditemukan adanya penggelembungan dana reses.

"Jadi di situ tidak memang apa yang dibilang penggelembungan, kalau penggelembungan kan artinya volume yang tadinya 100 jadi 200, atau 200 jadi ini, ini kami tidak menemukan itu dalam verifikasi ya," kata Augustinus saat dihubungi, Rabu (6/10).

Dugaan penggelembungan dana reses oleh Viani itu sebelumnya disebut dalam surat pergantian antar waktu (PAW) usai dirinya dipecat dari PSI. Dalam surat itu, ia disebut telah menggelembungkan dana reses secara rutin khususnya pada Maret 2021.

Viani membantah. Bahkan ia mengaku telah mengembalikan sisa uang tersebut senilai Rp70 juta ke DPRD.

"Hampir di setiap kali masa reses, saya mengembalikan sisa anggaran reses yang tidak terpakai. Silahkan dicheck ke DPRD dan BPK. Lalu dimana penggelembungannya?" katanya.

(yoa/ain)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK