P2TP2A Luwu Timur Buka Suara soal Kasus Pemerkosaan Anak

CNN Indonesia
Sabtu, 09 Okt 2021 10:05 WIB
Ilustrasi. Kasi P2TP2A Luwu Timur buka suara soal tudingan pihaknya tak objektif dalam penanganan kasus dugaan pencabulan tiga anak oleh ayahnya sendiri. (thisguyhere/Pixabay)
Makassar, CNN Indonesia --

Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, menampik tudingan pihaknya tidak objektif menangani kasus dugaan pemerkosaan tiga orang anak oleh ayah kandung.

Tudingan itu mencuat karena terduga pelaku adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Luwu Timur.

Kepala Seksi Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Luwu Timur, Firawati mengatakan, penanganan kasus tersebut sudah ditangani sesuai prosedur.

"Kalau masalah pelayanan kami sudah sesuai dengan SOP," kata Firawati kepada CNNIndonesia.com, Jumat (8/10).

Bahkan, Firawati mengklaim ibu bersama korban sering datang ke kantor P2TP2A Luwu Timur saat menjalani pemeriksaan dan asesmen.

"Kalau tidak salah ingat ada sekitar dua mingguan datang di kantor kami setiap hari. Karena di kantor kami ada tersedia ruangan bermain anak. Jadi anak-anaknya datang sambil main, kami juga sambil asesmen biar agak santai wawancaranya," ungkapnya.

Pendampingan terhadap ibu bersama anaknya, menurut Firawati, bukan hanya dilakukan di kantor, tapi juga tim P2TP2A Luwu Timur bersama pihak kepolisian sering datang ke rumah korban untuk melihat langsung kondisi keseharian mereka.

"Masalah ketemu sama anak-anaknya, kami kemarin ke rumahnya bersama Polwan dan pekerja sosial. Tapi justru kami direspons sangat tidak baik," jelasnya.

Selama berada di rumah korban, kata Firawati, dia mengamati kondisi orang-orang yang berada di sekitar rumah korban yang terkesan tak menghiraukan kasus yang dialami korban.

"Kami sebelum masuk ke rumahnya, melihat tetangga yang kebetulan semua masih kerabat dekat ibu korban. Tapi, semua tidak mau ikut campur dan bahkan tidak mau terlibat walaupun hanya mengantar ke depan rumah korban," katanya.

Penyelidikan kasus dugaan pemerkosaan yang dialami ketiga anak yang saat itu masih di bawah umur 10 tahun sempat dihentikan pihak kepolisian dengan mengeluarkan surat perintah penghentian penyelidikan tertanggal 10 Desember 2019.

Kemarin, kepolisian menyatakan akan membuka kembali penyelidikan dan berjanji akan melanjutkan kasus tersebut hingga tuntas.

Hal ini diketahui ketika Kapolres Luwu Timur AKBP Silvester MM Simamora menemui ibu tiga korban dugaan pemerkosaan pada Jumat (8/10) sore. Mereka membicarakan kasus yang sempat dilaporkan sebelum penyelidikannya dihentikan pada 2019.

Dalam pertemuan itu, kata RA, semua yang menjadi kendala proses penyelidikan kasus pencabulan tersebut akan ditindaklanjuti kembali oleh Polres Luwu Timur.

(mir/kid)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK