Anggota Komisi III DPR dari fraksi PPP, Arsul Sani mengatakan pihaknya akan meminta Divisi Profesi dan Pengamaman (Propam) dan Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Mabes Polri turun tangan mendalami kasus dugaan pemerkosaan atau pencabulan tiga anak di Luwu Timur, Sulawesi Selatan.
Menurut Arsul, pendalaman terutama dilakukan karena ada perbedaan keterangan berdasar penuturan korban dan hasil penyelidikan polres setempat.
"Komisi III akan meminta agar Divisi Propam dan Irwasum Mabes Polri untuk menyelidiki soal ini," kata Arsul saat dihubungi, Jumat (8/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia pun mendorong Propam dan Itwasum Polri turun tangan menyelidiki kasus dugaan pencabulan tiga anak oleh ayah sendiri yang merupakan aparatur sipil negara (ASN) tersebut karena telah menjadi perhatian luas publik. Menurut Arsul, keterlibatan Polri penting untuk meningkatkan kepercayaan terhadap institusi kepolisian.
"Inilah yang perlu diperiksa oleh Biro Pengawasan Penyidikan (Wasidik) Mabes Polri dan Divisi Propam untuk menilai sikap kepolisian setempat," kata dia.Selain itu, kata dia, Polri juga harus memastikan hasil penyelidikan oleh polres setempat dilakukan dengan benar atau tidak. Termasuk, sikap aparat kepolisian setempat dalam merespons laporan kasus tersebut.
Polisi pada Oktober 2019 diketahui sempat menghentikan kasus dugaan pencabulan seorang bapak terhadap tiga anaknya di Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Polisi menilai tak ada cukup bukti untuk melanjutkan penyelidikan.
Kejadian itu terungkap setelah ibu tiga anak itu menerima berbagai keluhan dari tiga anaknya. RA yang merupakan mantan istri SA, diduga pelaku, kemudian melaporkan kasus tersebut.
"Hasilnya pada tubuh ketiga anak pelapor tersebut tidak ditemukan kelainan pada alat kelamin atau pun dubur (anus)," Kapolres Luwu Timur, AKBP Silvester MM Simamora kepada CNNIndonesia.com.