Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Nur Agustyati menilai sikap pemerintah yang mengulur waktu tersebut juga tidak mencerminkan semangat untuk menyederhanakan proses Pemilu 2024 yang acap kali digembar-gemborkan kepada publik.
Alih-alih menyederhanakan proses Pemilu 2024, menurutnya, langkah pemerintah yang berbelit-belit ini hanya akan menyita waktu yang seharusnya dapat digunakan untuk mempersiapkan tahapan Pemilu 2024.
Pasalnya Nisa mengatakan, bukan perhelatan Pemilu saja yang perlu dipersiapkan pada 2024 mendatang, tetapi juga akan ada Pilkada yang harus diperhitungkan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Semangat untuk menyederhanakan proses pemilu yang digadang-gadang pemerintah justru tidak tercermin dengan sikapnya yang mengulur-ulur waktu," kata Nisa.
Ketimbang debat tidak berujung terkait penentuan waktu Pemilu 2024, ia menilai, seharusnya Tim Kerja Bersama dapat lebih fokus untuk mencari solusi penyederhanaan tahapan Pemilu 2024 mendatang.
Lantaran berdasarkan evaluasi dari pelaksanaan Pemilu 2019 kemarin, masih banyak keruwetan dalam tahapan-tahapan penyelenggaraan pemilu.
"Jadi sebetulnya di Tim Kerja Bersama ini harapannya bisa mencari solusi bersama atas potensi kompleksitas tahapan pemilu 2024. Tapi sepertinya sampai saat ini di Tim Kerja Bersama belum ada solusinya," ujarnya.
Hal tersebut menurutnya semakin menjadi penting dilakukan ketika pemerintah dan DPR telah sepakat untuk tidak melakukan revisi terhadap Undang-undang (UU) Pemilu dan Pilkada.
Sebab, Perludem menilai, biang keladi panjangnya tahapan pesta demokrasi di Indonesia bersumber pada kedua UU tersebut.
"Untuk menyederhanakan tahapan pemilu sulit dilakukan jika tidak mengubah UU. Karena di UU kita waktu-waktu untuk aktivitas tahapan pemilu sudah ditentukan secara spesifik, jadi tahapan pemilu kita jadinya panjang," jelasnya.
"Solusi bersama itu yang seharusnya menjadi urgensi bagi seluruh stakeholder. Bukan debat tak berujung soal penetapan waktu pemilu," imbuhnya.
Senada, Direktur Eksekutif Parameter Politik, Adi Prayitno menilai sikap berbeda juga ditunjukan oleh pemerintah ketika menyangkut hal-hal substansial terkait penyelenggaraan pemilu.
Apalagi berkaca pada Pemilu 2019 dan Pilkada 2020 kemarin, menurutnya masih banyak persoalan yang harus menjadi perhatian serius bagi seluruh stakeholder terkait. Semisal korupsi politik, politik uang, hingga mobilisasi birokrasi jelang pemilu.
"Jangan hanya urusan teknis yang ramai dan rumit, yang substansi malah tak terlihat diseriusi," kata dia yang juga pengajar di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta tersebut.
(tfq/kid)