PKS Ingatkan Anggota Komcad Tak Petantang-petenteng
Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PKS Sukamta meminta ribuan anggota komponen cadangan (komcad) tidak petentengan. Anggota Komcad harus mampu menjaga sikapnya.
"Komcad bukan sebagai sarana gagah-gagahan, bukan untuk petantang-petenteng. Terpikul amanat dan beban di pundak untuk ikut mempertahankan negara," kata Sukamta kepada CNNIndonesia.com, Jumat (8/10).
Menurut Sukamta, selama masa aktif anggota Komcad juga harus tunduk kepada hukum disiplin militer, serta wajib memenuhi perintah mobilisasi. Pasalnya, Komcad berfungsi sebagai tentara cadangan, sehingga diberlakukan hukum yang sama dengan komponen utama.
Sementara itu, ketika masa tidak aktif, anggota Komcad juga harus bisa menjaga sikapnya. Ia tidak ingin ada anggota Komcad yang menunjukkan sikap arogan.
Lihat Juga : |
"Diharapkan Komcad tetap mampu menjaga sikapnya dalam kehidupan sehari-hari bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Komcad Bersama TNI tentunya, harus mampu mengayomi dan melindungi masyarakat luas, bekerja sama dengan komponen-komponen lain seperti Pamswakarsa di Polri," tuturnya.
Namun begitu, Sukamta tetap mengapresiasi anggota Komcad yang baru saja dilantik oleh Presiden Joko Widodo. Sebab, menurut dia, dengan spektrum ancaman yang berkembang, Komcad dapat mendukung TNI selaku komponen utama.
"Seiring dengan spektrum ancaman yang terus berkembang dan lingkungan strategis kawasan yang semakin dinamis, maka kebutuhan adanya Komcad menjadi penting untuk mendukung Komponen utama dalam upaya mempertahankan negara," jelas Sukamta.
Jokowi melantik 3.103 anggota Komcad, Kamis (7/10). Mereka dilantik setelah menjalani pelatihan selama tiga bulan di Pusdiklat Kopassus.
Jokowi melarang komponen cadangan (komcad) digunakan untuk kepentingan selain pertahanan. Ia menegaskan komcad dibentuk khusus untuk kepentingan pertahanan dan keamanan negara.
Mantan wali kota Solo itu mengatakan komcad dikerahkan dalam keadaan perang atau darurat militer. Komcad hanya aktif pada masa pelatihan dan mobilisasi. Sementara mobilisasi komcad dilakukan presiden dengan persetujuan DPR.
(ain)