Tagar #PercumaLaporPolisi Bergema, Kasus Ayah Perkosa 3 Anak

CNN Indonesia
Jumat, 08 Okt 2021 09:27 WIB
Tagar #PercumaLaporPolisi bergema imbas kasus ayah perkosa 3 anak yang dihentikan polisi lantaran dianggap kurang bukti.
Tagar #PercumaLaporPolisi bergema imbas kasus ayah perkosa 3 anak yang dihentikan polisi lantaran dianggap kurang bukti. (AFP PHOTO / DAMIEN MEYER)
Jakarta, CNN Indonesia --

Tagar #PercumaLaporPolisi menggema di Twitter sebagai respon dari pemberitaan penghentian kasus ayah perkosa tiga anak sendiri yang terjadi di Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

Kasus ini diusut sejak Oktober 2019 silam dan telah dihentikan kepolisian karena dianggap tidak cukup bukti. Pelaku yang berinisial SA dilaporkan oleh mantan istrinya, RA setelah diduga mencabuli anak kandungnya sendiri yang kala itu masih berusia di bawah 10 tahun.

Pantauan CNNIndonesia.com pada Jumat (8/10) pagi, tagar #PercumaLaporPolisi masih menjadi trending di twitter.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sejumlah netizen mengaku marah sekaligus sedih dengan kasus tersebut.

"Nangis gue bacanya. Keberpihakan sama pelaku kaya gini terus keulang, gak pernah mau lakukan penyidikan berdasarkan pengakuan korban. Emang bener #PercumaLaporPolisi," tulis netizen dengan nama akun @alkindihasibuan. 

Selain itu netizen dengan nama akun @kapalBW meungkapkan tentang RA yang merupakan ibu dari penyintas merupakan seorang ibu yang kuat dan tidak menyerah untuk melindungi anaknya.

"Tidak ada yang lebih sakit untuk seorang Ibu menerima Fakta ini. Ibu yang kuat, Ibu yang Hebat terimakasih untuk tidak menyerah melindungi Anak Anak mu #PercumaLaporPolisi," tulisnya.

Netizen juga mengajak yang lainnya untuk memviralkan kasus tersebut sehingga kasus itu bisa mendapat perhatian.

"Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia" - Hanya di negeri DONGENG .... Tiga Anak Saya Diperkosa. Mari kita viralkan kasus ini .... #PercumaLaporPolisi," tulis netizen dengan nama akun @amrulloh008. 

Sementara netizen dengan nama akun @Dinulll1 mengaku bahwa dirinya juga pernah merasakan pengalaman serupa, yakni alih-alih mendapat keadilan saat melapor dirinya malah harus mendapati kebocoran privasi.

Lebih lanjut, netizen juga menyebut bahwa Indonesia darurat kekerasan seksual dan payung hukumnya harus segera ditegakkan.

"Indonesia darurat kekerasan seksual, payung hukum yg memihak korban harus segera disahkan, bukannya dipangkas habis-habisan. #RUUPKS #PercumaLaporPolisi," tulis netizen dengan nama akun @Adityarini_K.

Sebelumnya, penyelidikan kasus dugaan pemerkosaan oleh seorang bapak terhadap ketiga anaknya itu telah dihentikan kepolisian karena dianggap tidak cukup bukti.

SA dilaporkan oleh mantan istrinya, RA setelah diduga mencabuli anak kandungnya sendiri yang kala itu masih berusia di bawa 10 tahun. Pengungkapan kasus itu bermula setelah RA melihat perubahan pada kondisi anaknya.

Kecurigaan ibu korban pertama kali ketika melihat kondisi anak sulungnya, AL berubah menjadi sosok yang pendiam dan tertutup.

"Kadang dia (AL) tiba-tiba kadang langsung masuk kamar. Dia juga jarang lagi main-main sama adiknya dua orang. Saya lihat juga bawah matanya (selaput) hitam. Kan tidak mungkin kalau dia kurang tidur karena dia masih sekolah," kata RA, Kamis (7/10).

Pada 7 Oktober 2019, kala itu anak bungsunya AZ juga mengeluhkan kondisi alat vital dan duburnya sakit. Sehingga RA yang penasaran lantas memeriksa fisik anaknya. Saat diperiksa, ibu korban akhirnya menemukan kelainan sebagaimana yang dilaporkan oleh sang anak.

"Saya langsung kumpulkan semua ini ketiga anak saya. Saya suruh cerita tapi mereka hanya diam. Akhirnya anak kedua saya yang laki-laki, MR, cerita kalau pernah lihat kakaknya dikasih begitu sama ayahnya," jelasnya.

Dari keterangan itu, RA melaporkan mantan suaminya, SA ke Mapolres Luwu Timur untuk dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan.

Akan tetapi, penyelidikan kasus pencabulan yang diduga dilakukan oleh ayah korban hanya berjalan selama dua bulan di Mapolres Luwu Timur hingga dihentikan oleh penyidik dengan alasan tidak ada bukti tindak pidana asusila seperti yang dilaporkan oleh ibu korban.

(mrh/eks)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER