Partai Ummat Sebut Jokowi Gagal Kelola Konflik Agraria

CNN Indonesia
Jumat, 08 Okt 2021 20:18 WIB
Ketum Partai Ummat Ridho Rahmadi menyebut bagi-bagi sertifikat yang dilakukan Presiden Jokowi juga bukan sebagai solusi masalah konflik agraria.
Ketua Umum Partai Ummat, Ridho Rahmadi mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) gagal mengelola konflik agraria. (CNN Indonesia/Tunggul)
Jakarta, CNN Indonesia --

Ketua Umum Partai Ummat, Ridho Rahmadi mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) gagal mengelola konflik agraria. Ridho menyebut kondisi ini menyebabkan ketimpangan dan ketidakadilan di masyarakat semakin meluas.

"Partai Ummat menilai Presiden Jokowi gagal mengelola konflik agraria yang terjadi selama lima tahun terakhir yang menyebabkan meluasnya ketimpangan dan ketidakadilan di seluruh tanah air," kata Ridho di kantornya, Jumat (8/10).

Ridho mencatat terjadi 2.288 konflik agraria selama lima tahun terakhir. Dari jumlah itu, sebanyak 1.437 orang menjadi korban kriminalisasi, 776 orang mengalami penganiayaan, 75 orang tertembak, dan 66 orang tewas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menyebut masyarakat yang terlibat dalam konflik ini adalah korban ketidakadilan struktural. Namun, kata Ridho, pemerintah berkilah seolah-olah konflik agraria yang terjadi hanya konflik horizontal antara sesama warga.

Lebih lanjut, Ridho menyebut sebanyak 68 persen tanah di Indonesia saat ini dikuasai oleh satu persen kelompok pengusaha dan badan korporasi skala besar. Sementara, 16 juta keluarga yang bertani hanya menguasai lahan di bawah setengah hektare.

Mengutip data Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), kata Ridho, selama 2020 konflik agraria meningkat masing-masing 28 persen di sektor perkebunan, dan 100 persen di sektor kehutanan dibandingkan tahun sebelumnya.

Menantu Amien Rias itu pun mengkritik kebijakan Jokowi lewat bagi-bagi sertifikat. Menurutnya, persoalan konflik agraria bermuara pada redistribusi lahan yang tak merata.

"Soal ketidakadilan ini adalah soal redistribusi lahan, bukan soal sertifikasi lahan. Dengan segala hormat, jangan lagi anggap bagi-bagi sertifikat sebagai solusi," ujarnya.

Atas dasar itu, Ridho mendesak pemerintah segera membentuk Badan Otorita Reforma Agraria. Menurutnya badan tersebut merupakan perintah Tap MPR Nomor IX/2001 tentang Pembaruan Agraria dan Pengelolaan Sumber Daya Alam (PA dan PSDA).

Selain itu, ia meminta pemerintah mengumpulkan data penguasaan agraria yang valid dan terintegrasi, serta mewujudkan "Peta Tunggal Agraria" dan penyelesaian sengketa agraria di seluruh Indonesia.

Sebelumnya, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil menyebut tumpang tindih kepemilikan lahan antara korporasi dengan warga merupakan warisan masa lalu.

Sofyan menyebut standar izin penerbitan Hak Guna Usaha (HGU) pada masa lampau cenderung tidak terlalu ketat. Sehingga tidak jarang izin kepemilikan lahan diberikan ketika ada pemukiman atau tanah warga di dalamnya.

(thr/fra)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER