Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) RI, Hilman Latief berencana melakukan lobi dengan otoritas Arab Saudi agar calon jemaah umrah dari Indonesia yang telah mendapatkan dua dosis vaksin Sinovac dan Sinopharm tak perlu lagi disuntik booster salah satu dari empat vaksin virus corona yang ditetapkan Saudi.
"Iya benar [rencana lobi soal booster]. Ya kan bagusnya gitu kan [dua dosis vaksin saja]. Tapi kita enggak tahu nanti ya," kata Hilman kepada CNNIndonesia.com, Senin (11/10).
Diketahui, Saudi sudah menetapkan empat jenis vaksin sebagai syarat sah bepergian ke negara kerajaan tersebut. Beberapa di antaranya vaksin Pfizer, AstraZeneca, Johnson&Johnson, dan Moderna.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hilman menjelaskan suntik booster vaksin corona bagi calon jemaah umrah belum masuk dalam rencana pemerintah Indonesia sampai saat ini. Ia menilai jemaah yang sudah disuntik sebanyak dua kali dosis vaksin Sinovac sudah sepatutnya tak perlu lagi diberikan booster.
Ia pun menyinggung bahwa banyak negara di dunia yang memiliki perbedaan regulasi soal vaksin bagi warga asing. Beberapa negara tertentu, kata dia, hanya mensyaratkan sudah disuntik dua dosis vaksin dan tes PCR. Sementara beberapa negara lain seperti Inggris dan Saudi harus menggunakan booster vaksin yang sudah ditetapkan.
"Kan bagusnya tanpa booster dan karantina yang bisa singkat. Asalkan [calon jemaah] mereka bersih dan tak terkontaminasi. Ini soal kedisiplinan," kata dia.
Lihat Juga :![]() Update Corona 10 Oktober Rangkuman Covid: Vaksin Zifivax Halal, Warga RI Bisa Umrah |
Meskipun demikian di dalam negeri, Hilman menyatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan Kemenkes RI soal booster vaksin tersebut. Terlebih lagi, pelbagai persyaratan yang dikeluarkan Saudi terkait Umrah belum jelas sampai saat ini.
"Hingga kini persyaratan itu belum detail. Apa aja sih yang utama? Yang implisit itu bahwa yg kurang memenuhi persyaratan itu harus karantina selama 5 hari. Nah ini seperti apa? Ini yang sedang kita dalami. Apa yang kurang memenuhi syarat itu? Apakah sudah vaksin 2 kali tapi belum booster atau seperti apa?" kata dia.
Sebelumnya, Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi, menyampaikan bahwa pemerintah Saudi melalui nota diplomatiknya telah mengizinkan pelaksanaan ibadah umrah bagi jemaah Indonesia.
Izin itu diberikan mengingat laju penularan Covid-19 di Indonesia mulai membaik dalam beberapa bulan terakhir ini.
"Kedutaan telah menerima informasi dari pihak berkompeten di Kerajaan Saudi Arabia perihal pengaturan dimulainya kembali pelaksanaan umroh bagi jamaah Indonesia," kata Retno dalam jumpa pers virtual, Sabtu (9/10).