Medina Zein Ancam Ngebom, Sosialita Uci Flowdea Lapor Polisi
Selebritas Medina Zein kembali dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Kini, Medina dilaporkan oleh sosialita Uci Flowdea terkait dugaan pengancaman.
"Tadi sudah mendampingi klien saya Bu Uci Flowdea untuk membuat laporan polisi terhadap MZ di Polda Metro Jaya terkait perbuatan memaksa dengan ancaman kekerasan melalui media elektronik," kata pengacara Uci, Ahmad Ramzy saat dihubungi, Senin (11/10).
Ramzy menuturkan laporan ini buntut perseteruan antara kliennya dengan Medina. Ini terkait dugaan Medina menjual tas branded palsu kepada Uci.
Hingga akhirnya Medina mengancam Uci. Salah satu bentuk ancamannya, kata Ramzi, yakni rencana membawa bom ke rumah Uci.
"Dengan kalimat 'nggak enak loh bobo dalam sel, masuk sel 3 bulan. Jangan lupa bekel selimut dan mie instan serta membuat ancaman akan mengebom'. Atas perbuatan tersebut kita laporkan," tutur Ramzy.
Disampaikan Ramzy, pihaknya turut menyerahkan beberapa barang bukti terkait laporan ini. Antara lain, rekaman serta tangkapan layar.
Laporan ini diterima kepolisian dengan nomor LP/ B/ 5025/X/2021/SPKT/ Polda Metro Jaya tanggal 11 Oktober. Pasal yang dilaporkan yakni Pasal 335 KUHP dan Pasal 27 ayat 4 Juncto Pasal 45 UU ITE.
Diketahui, ini laporan ketiga terhadap Medina. Laporan pertama dilayangkan oleh selebgram Marissya Icha terkait dugaan pencemaran nama baik lewat unggahan di media sosial Instagram.
Laporan tersebut teregister dengan nomor LP: B4517/IX/2021/SPKT Polda Metro Jaya, 13 September 2021.
Lalu, yang kedua dibuat oleh seseorang bernama Samira terkait dugaan pengancaman. Laporan ini diterima oleh Polda Metro Jaya dengan nomor LP: 4590/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, 16 September 2021.
(dis/gil)