Viani Limardi Eks PSI Pindah ke Komisi A DPRD DKI Jakarta

CNN Indonesia
Senin, 11 Okt 2021 19:21 WIB
Anggota DPRD DKi yang dipecat PSI, Viani Limardi, pindah ke Komisi A dari semula Komisi D.
Anggota DPRD DKI Jakarta Viani Limardi pindah ke Komisi A DPRD DKI Jakarta. (Tangkapan layar web dprd-dkijakartaprov.go.id)
Jakarta, CNN Indonesia --

Anggota DPRD DKI Jakarta Viani Limardi pindah ke Komisi A, dari sebelumnya bertugas di Komisi D.

"Iya benar per hari ini. Tadi SK-nya sudah keluar," kata Viani saat dihubungi, Senin (11/10).

Pengajuan pemindahan komisi, kata dia, dilakukan PSI sebelum keluarnya surat pemecatan terhadap dirinya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau enggak salah 2 bulan lalu atau sebulan lalu gitu. Pokoknya sebelum, jauh-jauh hari sebelum pemecatan saya keluar. Jadi itu memang sebelumnya sudah diajukan, cuma SK-nya baru turun sekarang," katanya.

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PSI sebelumnya memecat Viani dari keanggotaan maupun anggota dewan.

Ketua DPP PSI Isyana Bagoes Oka mengatakan penjatuhan sanksi terhadap Viani merupakan proses panjang dan telah dilakukan sesuai dengan prosedur internal partai.

Ia menyebut, proses tersebut juga melibatkan Tim Pencari Fakta yang bekerja siang-malam, untuk mengumpulkan bukti informasi dan keterangan yang relevan dari puluhan saksi.

"Keputusan pemberhentian tersebut didasarkan kepada objektivitas, bukan subjektivitas like or dislike secara personal. Ini bagian dari hasil evaluasi PSI kepada seluruh anggota DPRD-nya sesuai dengan mekanisme internal partai," kata Isyana dalam ketersediaan tertulis, Kamis (30/9).

Berdasarkan surat pergantian antar waktu (PAW) yang diterima Viani, salah satu pelanggaran yang disebut dilakukannya hingga berujung pemecatan adalah penggelembungan dana reses. Ia disebut telah menggelembungkan dana reses secara rutin khususnya pada Maret 2021.

Viani lalu membantah penggelembungan dana reses senilai Rp302 juta untuk 16 titik dalam agenda dengan konstituen atau masyarakat. Bahkan, katanya, ia telah mengembalikan sisa uang tersebut senilai Rp70 juta keDPRD. Atas dasar itu, ia pun menyatakan bakal menuntutPSI.

(yoa/kid)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER