Muhadjir Soal Geser Libur Maulid: Hanya di Hari 'Kejepit'

CNN Indonesia
Senin, 11 Okt 2021 20:00 WIB
Menteri Muhadjir Effendi merespons pernyataan Ketua MUI Cholil Nafis yang mengkritik langkah pemerintah menggeser hari libur keagamaan.
Muhadjir respons MUI protes hari libur Maulid Nabi digeser. (Rusman - Biro Setpres)
Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendi menegaskan bahwa keputusan pemerintah untuk menggeser hari libur nasional keagamaan hanya dilakukan pada hari-hari yang kejepit.

Hal itu ia sampaikan merespons pernyataan Ketua MUI Cholil Nafis yang mengkritik langkah pemerintah menggeser hari libur keagamaan belakangan ini.

"Hari libur keagamaan yang digeser hanya yang jatuh di hari "kejepit", di antara dua waktu libur yang membuat jangka waktu libur menjadi panjang," kata Muhadjir kepada CNNIndonesia.com, Senin (11/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Muhadjir menjelaskan digesernya hari libur keagamaan karena khawatir menyebabkan terjadinya pergerakan orang besar-besaran di tengah pandemi. Hal itu membuat risiko penyebaran dan penularan Covid-19 tak terkendali.

"Menghindari risiko ini yang harus didahulukan dari pada manfaat libur panjangnya," kata dia.

Selain itu, Muhadjir menjelaskan pertimbangan dalam menggeser hari libur keagamaan karena tidak ada kegiatan ritual yang hukumnya wajib.

"Mudah mudahan wabah segera berakhir sehingga di waktu yang akan datang tidak perlu lagi menggeser hari libur," kata Muhadjir.

Sebelumnya, Cholil Nafis menilai langkah pemerintah menggeser hari libur keagamaan untuk membatasi mobilitas warga sudah tak relevan. Ia menyinggung bahwa pelbagai hajatan nasional sudah mulai digelar belakangan ini meski saat ini masih dalam situasi pandemi virus corona.

Pemerintah belakangan ini kerap memutuskan untuk menggeser hari libur peringatan acara keagamaan imbas dari pandemi virus corona.

Teranyar, Kementerian Agama memutuskan menggeser hari libur peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dari tanggal 19 menjadi 20 Oktober 2021. Kebijakan ini diambil sebagai langkah antisipasi munculnya kasus baru virus corona.

Tak hanya itu, Tahun Baru Islam yang mulanya jatuh pada Selasa, 10 Agustus juga telah diganti hari liburnya menjadi Rabu, 11 Agustus 2021.

(rzr/dal)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER