Eks Kader Demokrat Bantul Diklaim Cabut Gugatan ke MA

CNN Indonesia
Senin, 11 Okt 2021 21:31 WIB
Salah satu mantan kader yang mengajukan gugatan AD/ART ke MA bersama kubu Moeldoko diklaim sudah mencabut gugatannya.
Kuasa hukum Demokrat Hamdan Zoelva. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kuasa hukum Partai Demokrat pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) Hamdan Zoelva mengklaim jika salah satu mantan kader yang mengajukan gugatan AD/ART ke Mahkamah Agung (MA) bersama kubu Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko mencabut gugatannya.

Mantan kader yang mencabut gugatannya itu yakni Nur Rakhmat Sigit Purwanto. Ia merupakan eks Ketua DPC Demokrat Bantul.

"Salah satu pemohon namanya Nur Rakhmat Sigit Purwanto, pemohon dua di sana telah mencabut permohonannya," kata Hamdan di Kantor DPP Demokrat, Jakarta, Senin (11/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hamdan kemudian menunjukkan surat perihal pencabutan gugatan tersebut. Surat itu bertanggal 29 September 2021 dengan tanda tangan Rakhmat.

Dalam surat itu, salah satu alasan Rakhmat mencabut gugatan karena khawatir gugatannya tersebut justru berdampak bagi kepentingan demokrasi.

"Sebagai Pemohon II dengan pertimbangan utama permohonan ini akan menimbulkan dampak bagi demokrasi dan eksistensi Partai Demokrat," ujar Rakhmat dalam suratnya.

Dalam surat itu, Rakhmat juga mencabut surat kuasa kepada Yusril.

Sebelumnya, empat mantan kader Partai Demokrat menggugat AD/ART Partai Demokrat ke Mahkamah Agung.

Para kader itu antara lain eks Ketua DPC Demokrat Ngawi Muhammad Isnaini Widodo, eks Ketua DPC Demokrat Bantul Nur Rakhmat Juli Purwanto, Eks Ketua DPC Demokrat Kabupaten Tegal, Ayu Palaretins dan Eks Ketua DPC Demokrat Kabupaten Samosir Binsar Trisakti Sinaga.

Mereka kemudian menggandeng Yusril Ihza Mahendra sebagai kuasa hukum. Yusril mengatakan pihak termohon dalam gugatan nanti adalah Menkumham Yasonna Laoly selaku pihak yang mengesahkan AD/ART Demokrat pimpinan AHY pada 2020 lalu.

(dmi/dal)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER