Anak penyanyi Nia Daniaty, Olivia Nathania, membantah tudingan soal penipuan perekrutan calon pegawai negeri sipil (CPNS) usai dicecar dengan 41 pertanyaan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Olivia sendiri tiba di Polda Metro Jaya sejak pukul 11.55 WIB.
"[Pertanyaan] menyangkut laporan dari Karnu (pelapor) ya dan itu juga ditangkis semua oleh klien kita," kata pengacara Olivia, Yusuf Titaley, usai pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Senin (11/10) malam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, suami Olivia Nathania, Rafly N. Tilaar alias Raf, yang lebih dulu tuntas menjalani pemeriksaan, mengaku tak tahu menahu ihwal perekrutan CPNS yang dilakukan oleh istrinya.
"Pada intinya Rafly tidak tahu menahu dalam permasalahan dengan Oi. Jadi semua rekening, tabungan, ATM itu dipegang oleh Oi dan Rafly tidak tahu menahu soal itu," kata pengacara Rafly, Susanti Agustina usai diperiksa di Polda Metro Jaya, Senin (11/10).
Dalam pemeriksaan ini, Rafly setidaknya dicecar 33 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik seputar laporan terhadap dirinya.
Sementara itu, Rafly tak banyak memberikan pernyataan terhadap kasus hukum yang menjerat. Ia hanya mengatakan bahwa dirinya sempat kaget saat mengetahui kasus ini.
"Kaget juga awalnya. Kita hanya ingun menyelesaikan dari jalan yang ada ini," ucap Rafly.
Saat ditemui usai pemeriksaannya, Olivia mengamini pernyataan suaminya yang mengaku tak tahu menahu soal perekrutan CPNS tersebut. Menurutnya, Rafly tak mengetahui hal tersebut bukan karena dirinya tak terbuka, melainkan karena sedang dalam proses pendidikan.
"Tapi statusnya karena pada saat saya pacaran sama Rafly dia saat itu masih pendidikan dan ketika hari ini saya nikah besok dia langsung berangkat dinas," klaimnya.
Olivia tak berkomentar banyak ihwal pemeriksaan yang ia jalani dan hanya mengaku akan mengikuti proses hukum.
"Saya masuk angin makanya mau buru-buru karena mau istirahat," ucap Olivia.
![]() |
Sementara itu, Penyidik bakal melakukan gelar perkara terkait kasus tersebut usai memeriksa Olivia.
"Apa rencana tindak lanjut setelah ini, setelah pemeriksaan ini penyidik akan melaksanakan gelar perkara," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Senin (11/10).
"Gelar perkara untuk bisa menentukan apakah bisa naik ke tingkat penyidikan. Nanti kita tunggu saja," lanjutnya.
Sebagai informasi, anak penyanyi Nia Daniaty dan suaminya dilaporkan terkait dugaan penipuan perekrutan CPNS dengan nomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya. Pasal yang dilaporkan yakni Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 263 KUHP.
Dalam proses penyelidikan laporan ini, penyidik telah lebih dulu memeriksa pelapor dan sejumlah saksi. Sedangkan Olivia dan Rafly selaku terlapor baru menjalani pemeriksaan pada Senin (11/10) hari ini.
(arh/dis/arh)