PSI Buka Suara soal Viani Pindah Komisi di DPRD DKI Jakarta

CNN Indonesia
Selasa, 12 Okt 2021 13:30 WIB
Anggota DPRD DKI Viani Limardi. (Tangkapan layar web dprd-dkijakartaprov.go.id)
Jakarta, CNN Indonesia --

Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Idris Ahmad mengatakan pemindahan Viani Limardi ke Komisi A yang membidangi pemerintahan, merupakan hasil evaluasi fraksi. Viani sebelumnya berada di Komisi D bidang pembangunan.

"Semua hasil dari evaluasi kinerja fraksi, ada KPI dan target kerja yang sudah disepakati sebelumnya serta berlaku untuk semua anggota dewan fraksi PSI," kata Idris saat dihubungi, Selasa (12/10).

Idris mengatakan hasil evaluasi telah ada sejak Agustus lalu, namun SK pemindahan dari DPRD baru keluar bulan ini.

Sebagai informasi, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PSI sebelumnya telah memecat Viani dari keanggotaan maupun anggota dewan.

Ketua DPP PSI Isyana Bagoes Oka mengatakan penjatuhan sanksi terhadap Viani merupakan proses panjang dan telah dilakukan sesuai dengan prosedur internal partai.

Ia menyebut, proses tersebut juga melibatkan Tim Pencari Fakta yang bekerja siang-malam, untuk mengumpulkan bukti informasi dan keterangan yang relevan dari puluhan saksi.

"Keputusan pemberhentian tersebut didasarkan kepada objektivitas, bukan subjektivitas like or dislike secara personal. Ini bagian dari hasil evaluasi PSI kepada seluruh anggota DPRD-nya sesuai dengan mekanisme internal partai," kata Isyana dalam ketersediaan tertulis, Kamis (30/9).

Meski telah dipecat dari anggota dewan, pada pekan lalu Isyana mengatakan surat pergantian ke DPRD masih diproses dalam internal partai.

Sementara berdasarkan surat pergantian antar waktu (PAW) yang diterima Viani, salah satu pelanggaran yang disebut dilakukannya hingga berujung pemecatan adalah penggelembungan dana reses. Ia disebut telah menggelembungkan dana reses secara rutin khususnya pada Maret 2021.

Viani lalu membantah penggelembungan dana reses senilai Rp302 juta untuk 16 titik dalam agenda dengan konstituen atau masyarakat. Bahkan, katanya, ia telah mengembalikan sisa uang tersebut senilai Rp70 juta ke DPRD.

Atas dasar itu, ia pun menyatakan bakal menuntut PSI.

(yoa/kid)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK