Tak Diberi Nafkah, Istri Laporkan PNS Kemenhub ke Polisi

CNN Indonesia
Selasa, 12 Okt 2021 20:45 WIB
Selain ke polisi, istri dari PNS Kemenhub telah melaporkan perbuatan suaminya pascamenikah siri itu ke instansinya, namun belum ada penanganan jelas.
Ilustrasi. Selain ke polisi, istri dari PNS Kemenhub telah melaporkan perbuatan suaminya pascamenikah siri itu ke instansinya, namun belum ada penanganan jelas. (Unsplash/Pixabay)
Jakarta, CNN Indonesia --

Seorang perempuan bernama Rika Oktina melaporkan suaminya, BM yang merupakan pegawai negeri sipil (PNS) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) ke pihak berwajib karena ia dan dua anaknya tak lagi dinafkahi secara layak.

Itu terjadi, kata Rika, setelah suaminya menikah siri dengan perempuan lain.

"Saya kini hanya dikirim Rp1.350.000 per bulan. Sebelum nikah siri, saya dan anak diberi Rp20 juta tiap bulan," kata Rika kepada wartawan, Selasa (12/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rika mengklaim uang tersebut tak cukup untuk memenuhi kebutuhan dirinya dan kedua anaknya. Apalagi, dirinya juga masih harus membayar uang sekolah sebesar Rp1,2 juta tiap bulannya.

Rika menyebut orang tuanya bahkan harus membantu dirinya untuk memenuhi kebutuhan hidupnya bersama anak-anaknya. Ia kemudian berujar masalah ini telah ia adukanke berbagai pihak, mulai dari Kementerian Perhubungan hingga kepolisian.

Kepada polisi, Rika tak hanya melaporkan sang suami. Tetapi juga seorang perempuan berinisial IM, yang diduga adalah istri siri dari suaminya. Laporan ini dilayangkan oleh Rika ke Polres Metro Jakarta Pusat pada 16 Januari dan terdaftar dengan nomor 067/K/I/2021/RESTRO JAKPUS.

Namun, kata Rika, laporan tersebut tak kunjung diusut pihak berwajib dengan alasan kurang bukti.

"Kata polisi kurang bukti-buktinya. Padahal saya sudah sertakan chat mesra, dan berbagai bukti lainnya. Terlapor juga belum diperiksa. Saya juga punya bukti suami saya sering ke Apartemen Graha Cempaka Mas, karena saya pasang GPS di mobilnya," tuturnya.

Rika juga mengungkapkan bahwa aduannya ke Kemenhub juga tak sesuai harapan. Kata Rika, dirinya hanya diminta bersabar terkait proses yang sedang berjalan.

Padahal, lanjutnya, akibat tak ada sanksi terhadap suaminya, dirinya tak bisa mengajukan gugatan cerai.

"Izin melakukan gugatan cerai katanya bisa diberikan jika sudah diputus bersalah dalam laporan kasus dugaan perzinahan yang saya laporkan, dan sanksi disiplin PNS dijatuhkan. Tapi ya keduanya saat ini nggak jalan, makanya saya bingung harus mengadu kemana lagi," tutur Rika.

(dis/dal)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER