Biaya Umrah Naik Imbas PCR, Kemenag Diminta Rilis Harga Baru

CNN Indonesia
Rabu, 13 Okt 2021 20:15 WIB
Kemenag menilai ada sejumlah faktor yang berpengaruh dalam penyusunan harga referensi Umrah kala pandemi, salah satunya tes PCR Swab.
Ilustrasi umrah kala pandemi. (AFP/BANDAR AL-DANDANI)
Jakarta, CNN Indonesia --

Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) diminta segera melakukan penyesuaian harga referensi umrah yang dipastikan naik di tengah pandemi Covid-19.

"Umrah di masa pandemi, perlu penyesuaian harga referensi umrah. Harga referensi itu harus dihitung cermat dan detail," kata Sekjen Kemenag Nizar Ali dalam keterangan resminya, Rabu (13/10).

Meski demikian, Nizar belum merinci berapa penyesuaian harga referensi umrah yang akan disusun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia memastikan akan ada sejumlah faktor yang berpengaruh dalam penyusunan harga referensi Umrah. Di antaranya keharusan calon jemaah melalukan tes PCR Swab yang menjadi syarat perjalanan internasional. Lalu terdapat skema karantina sebelum keberangkatan dan setibanya di Tanah Air.

"Tentu akan berdampak pada penambahan biaya. Apalagi, proses PCR dimungkinkan akan dilakukan lebih dari sekali," kata Nizar.

"Jika itu diberlakukan, tentu ada biaya yang diperlukan," tambahnya.

Lebih lanjut, Nizar menegaskan pihaknya akan cermat dalam menghitung biaya referensi umrah baru ini. Sehingga harga yang ditetapkan rasional sesuai dengan kebutuhan dalam menyiapkan penyelenggaraan umrah di masa pandemi.

"Kalau ada kenaikan, kira-kira harga referensinya menjadi berapa yang rasional dan bisa ditolerir, sehingga tidak memberatkan jemaah dan penyelenggaraannya tetap aman. Sebab, ini masih dalam situasi pandemi," jelas dia.

Sebelumnya, Kementerian Agama pernah menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) No 777 Tahun 2020 tentang Biaya Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah Referensi Masa Pandemi. Dalam peraturan tersebut, besaran biaya penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah referensi masa pandemi ditetapkan sebesar Rp26juta.

Dalam salah satu diktum disebutkan bahwa biaya referensi ini dihitung berdasarkan pelayanan jemaah umrah di Tanah Air, dalam perjalanan, selama di Arab Saudi dengan memperhitungkan biaya penerbangan umrah dari Bandara Soekarno-Hatta ke Arab Saudi dan dari Arab Saudi ke Bandara Soekarno-Hatta.

(rzr/dal)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER