Epidemiolog Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) Pandu Riono mengusulkan agar pemerintah menghentikan uji klinik fase II Ivermectin sebagai obat penanganan pasien terinfeksi virus corona (covid-19) di Indonesia.
Pandu mengatakan, sejauh ini belum ada lembaga sains maupun Badan Kesehatan Dunia (WHO) yang memberikan lampu hijau Ivermectin sebagai obat covid-19. Lagi pula, penanganan pandemi covid-19 di Indonesia menurutnya lebih baik difokuskan pada akselerasi program vaksinasi nasional terlebih dahulu.
"Kalau saya jadi Menteri Kesehatan, saya setop. Karena dunia sudah membuktikan bahwa publikasi yang menyatakan Ivermectin bermanfaat itu fraud kok," kata Pandu saat dihubungi CNNIndonesia.com, Kamis (14/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pandu menyebut, Ivermectin sampai saat ini indikasinya masih untuk obat cacing. Ia juga menilai bahwa sedari awal proses pengadaan obat Ivermectin di Indonesia masih dibalut dengan unsur politik, sehingga menurutnya telah menyalahi kaidah saintifik.
Pandu juga menyoroti Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang pada akhir Juni 2021 lalu memberikan izin uji klinik Ivermectin di sejumlah rumah sakit dengan ketentuan lain. Yakni selain rumah sakit yang ditentukan, Ivermectin masih bisa diberikan dengan syarat harus melalui resep dokter.
"Seharusnya uji coba ya untuk subjek relawan tertentu, kalau di luar itu walaupun dokter seharusnya tidak boleh, karena produk itu belum mendapat approval dari siapapun. WHO juga sudah menyarankan itu hanya dipakai riset kok," jelasnya.
Adapun proses uji klinik fase II Ivermectin yang dimulai sejak akhir Juni lalu masih berjalan hingga saat ini. Artinya proses uji klinik tahap dua sudah berjalan selama kurang lebih tiga bulan terakhir.
Kepala BPOM Penny K. Lukito kala itu mengatakan izin pemberian Ivermectin dilakukan karena adanya beberapa publikasi ilmiah dan uji klinis di beberapa negara yang menunjukkan bahwa Ivermectin aman untuk digunakan.
Salah satu sumber CNNIndonesia.com di RSUP Persahabatan, Jakarta, menyebut bahwa uji klinik fase II dilaksanakan di empat rumah sakit, yakni RSPI Sulianti Saroso, Jakarta; RS Sudarso, Pontianak, Kalimantan Barat; RS Adam Malik, Medan, Sumatera Utara; dan RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta.
Sementara untuk uji klinik fase III rencananya akan dilakukan di delapan rumah sakit, yakni empat rumah sakit yang sudah disebutkan sebelumnya, ditambah RSUP Persahabatan dan tiga rumah sakit yang dikelola Fakultas Kedokteran Universitas Pertahanan. Namun untuk target pelaksanaan masih belum diketahui secara pasti.
(khr/ain)