Belasan aparat kepolisian berseragam merangsek masuk ke dalam sebuah ruko berlantai 3 di kawasan Green Lake City Jakarta Barat. Ruko tersebut diduga sebagai tempat bekerjanya puluhan karyawan sindikat Pinjaman Online (Pinjol) Ilegal yang bertugas di bagian penawaran hingga penagihan.
Beberapa aparat polisi langsung naik ke lantai 2 ruko tersebut. Polisi menemukan puluhan pegawai tengah duduk bekerja di belakang jejeran meja komputer yang berbaris tersusun rapi.
Polisi memerintahkan puluhan karyawan yang tengah bekerja di depan layar komputer untuk berhenti bekerja dan mengangkat tangannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Selamat sore, sore. Diam semua. Angkat tangan semua. Semua berhenti kegiatan," perintah beberapa polisi dengan nada tinggi sambil menunjuk para pegawai. Hal itu terlihat dalam video yang diterima dari pihak kepolisian, Kamis (14/10).
Melihat tempatnya digerebek, puluhan pegawai yang rata-rata masih berusia muda itu langsung diam. Mereka secara kompak mengikuti perintah polisi untuk mengangkat tangannya dan berhenti dari pekerjaannya di depan layar komputer.
Para pegawai pun tampak tetap duduk di posisinya masing-masing. Terlihat kooperatif dan tanpa perlawanan. Mereka terlihat tengah bekerja di ruang sempit khas ruko pada umumnya.
"Jangan ada lagi kegiatan. Semua kooperatif ya. Semua tangan di atas dulu ya. Jangan ada yang megang handphone," perintah polisi lagi kepada para pegawai dengan nada bicara tinggi.
Polisi terlihat menyusuri tiap ruangan yang ada di ruko tersebut. Polisi juga merangsek ke lantai tiga dan menemukan belasan pegawai lain yang tengah bekerja di depan komputer. Para pegawai itu turut diperintahkan untuk mengangkat tangannya oleh polisi.
Melihat semua pegawai sudah kooperatif dan kondusif, polisi lantas meminta seluruh pegawai untuk mengeluarkan KTP dan Handphonenya di atas meja masing-masing.
"KTP dan HP semua dikeluarkan ya. Taruh di meja masing-masing," perintah polisi.
Mendengar instruksi itu, para pegawai terlihat kooperatif. Mereka menurunkan tangannya sejenak untuk mengambil KTP dan HP dari sakunya masing-masing.
Terdapat beberapa aparat kepolisian yang mengambil masing-masing HP dan KTP para pegawai itu untuk disatukan menggunakan perekat. Usai mengeluarkan KTP dan HP, polisi meminta pegawai tersebut untuk mengangkat tangannya kembali.
Terlihat petugas polisi mengeluarkan beberapa lembar kertas untuk mendata sesuatu kepada para pegawai. Polisi menyuruhnya untuk menuliskan nama masing-masing serta aplikasi apa yang tengah di kerjakan.
"Tulis namamu dan nama aplikasinya apa yang kamu jalankan," kata polisi.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi mengatakan penggerebekan itu dilakukan setelah pihaknya menerima informasi tentang sindikat pinjol yang meresahkan masyarakat.
"Kami menerima laporan dari masyarakat adanya sindikat pinjol yang mengancam keselamatan warga, akhirnya kami selidiki," kata Hengki kepada wartawan, Kamis (14/10).
Hengky mengatakan pihaknya turut melakukan pengecekan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait perusahaan Pinjol yang digrebeknya tersebut. Hasilnya, dipastikan bahwa pinjol tersebut ilegal.
"Puluhan karyawan sudah kami amankan di kantor sindikat pinjol," ucap Hengky.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga telah memerintahkan seluruh jajarannya untuk menindak tegas penyelenggara pinjol ilegal yang merugikan masyarakat.
Kata Listyo, ini merupakan instruksi langsung dari Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) untuk memberikan perhatian khusus terhadap kejahatan pinjol.
Lihat Juga : |