Polisi Tunggu Satgas soal Rachel Vennya Kabur dari Karantina

CNN Indonesia
Kamis, 14 Okt 2021 13:55 WIB
Polisi mengklaim jika hasil penyelidikan Satgas Covid-19 menemukan ada unsur pidana dalam peristiwa ini, maka kepolisian bakal memulai penyelidikan.
Selebgram Rachel Vennya. (Tangkapan layar instagram @rachelvennya)
Jakarta, CNN Indonesia --

Polisi hingga kini belum melakukan penyelidikan terkait kaburnya selebgram Rachel Vennya dari karantina RSDC Wisma Atlet Pademangan.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Guruh Arif Darmawan mengatakan pihaknya lebih dulu menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Satgas Covid-19.

"Itu masih dalam penanganan satgas. Nanti kalau satgas sudah selesai bekerja," kata Guruh saat dihubungi, Kamis (14/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Guruh menuturkan jika hasil penyelidikan Satgas Covid-19 menemukan ada unsur pidana dalam peristiwa ini, maka kepolisian bakal memulai penyelidikan.

"Kalau nanti ada pelanggaran pidananya nanti baru kami proses," ucap Guruh.

Diketahui, Rachel Vennya tengah menjadi perbincangan buntut dugaan dirinya kabur saat menjalani masa karantina selepas perjalanan dari Amerika Serikat.

Terkait peristiwa ini, Kodam Jaya selaku Komando Tugas Gabungan Terpadu (Kogasgabpad) Covid-19 telah melakukan penyelidikan dari hulu hingga hilir. Yakni dari Bandara Soekarno Hatta sampai di RSDC Wisma Atlet Pademangan.

Kapendam Jaya Kolonel Arh Herwin BS mengatakan dari penyelidikan sementara, diduga ada anggota TNI yang bertugas di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) membantu Rachel untuk kabur dari proses karantina usai tiba dari Amerika Serikat.

"Ditemukan dugaan tindakan non-prosedural oleh oknum anggota Pengamanan Bandara Soetta (TNI) berinisial atas nama FS, yang telah mengatur agar selebgram Rachel Vennya dapat menghindari prosedur pelaksanaan karantina yang harus dilalui setelah melakukan perjalanan dari luar negeri," tuturnya.

Apalagi, merujuk pada Keputusan Kasatgas Covid-19 Nomor 12/2021 tanggal 15 September 2021, Rachel tidak berhak untuk mendapatkan fasilitas karantina di Wisma Atlet Pademangan.

Di sisi lain, Herwin menyampaikan bahwa Mayjen Mulyo Aji selaku Pangdam Jaya dan Pangkogasgabpad Covid-19 telah memerintahkan pemeriksaan terhadap anggota TNI berinisial FS tersebut.

"Proses pemeriksaan dan penyidikan terhadap oknum tersebut akan dilakukan secepatnya," ucap Herwin.

(dis/ain)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER