Partai Serikat Pembebasan Disambut Hangat Mantan Pegawai KPK
Sejumlah mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut hangat ide Rasamala Aritonang untuk mendirikan partai politik Partai Serikat Pembebasan usai dipecat Firli Bahuri Cs pada 30 September lalu.
Mantan penyidik KPK sekaligus Koordinator Indonesia Memanggil (IM57+) Institute, M. Praswad Nugraha, mengungkapkan pihaknya akan senantiasa mengakomodasi aspirasi setiap anggota termasuk rencana mendirikan partai politik.
IM57+ Institute merupakan wadah bagi para pegawai KPK yang dipecat melalui proses asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang sarat dengan masalah.
"Ide pembentukan partai politik oleh Rasamala Aritonang, Novariza, Lakso Anindito dan beberapa anggota IM57+ Institute lainnya terus kita matangkan di internal, dialektika akan terus dibangun. Pada prinsipnya kami akan mengakomodasi aspirasi anggota, menyusun program, dan mewujudkannya," ujar Praswad saat dikonfirmasi, Kamis (14/10).
Lihat Juga : |
Praswad menyatakan pihaknya akan menjembatani agar Rasamala dkk bisa bertemu dengan sejumlah tokoh publik untuk mendiskusikan keinginan mendirikan partai politik.
"Dalam jangka waktu dekat ini kami akan rencanakan untuk bertemu dengan beberapa tokoh partai politik untuk membangun diskursus yang konstruktif atas rencana pembentukan partai politik yang memiliki urat nadi antikorupsi, integritas, dan menjunjung tinggi HAM," kata dia.
Dukungan juga disampaikan oleh mantan Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo Harahap. Menurut dia, dalam kehidupan bernegara ini masyarakat membutuhkan alternatif seperti partai politik yang bersih dari korupsi.
"Pesan saya untuk bang Rasamala yang akan mendirikan partai politik agar tetap idealis, jaga konsistensi atas kebenaran, jangan kompromi serta terus menggelorakan semangat antikorupsi," kata Yudi.
Lakso Anindito, mantan penyidik muda KPK yang turut aktif dalam wacana mendirikan partai politik ini mengungkapkan bahwa publik membutuhkan alternatif atas kebuntuan pengelolaan kekuasaan yang terjadi saat ini.
Seperti kegagalan dalam menjaga independensi lembaga antikorupsi, perlindungan lingkungan hidup, demokrasi, hingga hak asasi manusia.
"Untuk itu, Partai Serikat Pembebasan diharapkan dapat menghadirkan wacana-wacana percontohan dalam isu integritas dan mimpi tata kelola kekuasaan yang akuntabel dan transparan serta berlandaskan keadilan dan keberlanjutan antargenerasi," ucap Lakso.
Sebelumnya, mantan Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum pada Biro Hukum KPK,RasamalaAritonang, mengungkapkan keseriusannya mendirikan partai politik usai dipecat pimpinan KPK era Firli Bahuri.
Ia sudah menyiapkan nama partai tersebut yakni Partai Serikat Pembebasan. Adapun ideologi partai tersebut adalah Pancasila yang hakiki bukan sekadar jargon.
Ia menjelaskan Pancasila merupakan nilai-nilai optimum yang bisa dicapai dalam konteks bernegara. Menurut dia, kebanyakan Pancasila masih sebatas jargon dan slogan.
"Nah, Partai Serikat Pembebasan mau mewujudkan Pancasila dalam tataran riil praktik bernegara, bukan cuma slogan," kata Rasamala yang juga menjadi pengajar kuliah antikorupsi di Fakultas Hukum Universitas Katolik Parahyangantersebut.
(ryn/gil)