Eks Pegawai KPK Ungkap Keinginan Bikin Parpol

CNN Indonesia
Rabu, 13 Okt 2021 14:13 WIB
Mantan pegawai KPK yang diberhentikan, Rasamala Aritonang terpikirkan untuk membuat partai politik guna mewujudkan Indonesia bebas korupsi
Mantan pegawai KPK yang diberhentikan, Rasamala Aritonang terpikirkan untuk membuat partai politik guna mewujudkan Indonesia bebas korupsi (CNN Indonesia/ Feri Agus Setyawan)
Jakarta, CNN Indonesia --

Mantan Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum pada Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rasamala Aritonang mengungkapkan keinginannya membuat partai politik.

Menurut dia, partai politik merupakan kendaraan strategis dalam sistem demokrasi yang bisa mewujudkan perubahan besar yakni Indonesia bebas dari korupsi.

Sejauh ini ia baru terpikirkan nama Partai Serikat Pembebasan dengan aliran Pancasila yang hakiki.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Serius. Saya lagi ngobrol dengan beberapa orang dan mau minta masukan dan pandangan juga dari beberapa tokoh [untuk rencana pendirian partai politik]," ujar Rasamala kepada CNNIndonesia.com melalui keterangan tertulis, Rabu (13/10).

Pegawai yang dipecat karena dinyatakan tak lolos asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) itu paham membuat partai politik perkara yang sulit.

Namun, ia menilai itu harus dicoba di tengah persepsi publik yang banyak mengkritik partai politik saat ini.

"Syaratnya memang sulit, tapi itu tantangan. Kita lagi hitung dan simulasikan. Layak dicoba sih dan peluangnya besar untuk mengambil kepercayaan publik yang selama ini banyak mengkritisi parpol," kata dia.

Rasamala sudah melakukan pembicaraan dengan sejumlah pihak perihal keinginannya tersebut. Ia sudah berdiskusi dengan rekan-rekannya yang juga mantan pegawai KPK seperti Hotman Tambunan, Lakso Anindito, hingga Febri Diansyah.

"Lakso Anindito, Hotman, dan ada beberapa orang lagi. Saya juga dalam waktu dekat sedang mengupayakan untuk ketemu tokoh-tokoh untuk minta pandangan dan masukkan," tutur dia.

Setelah dipecat oleh Firli Bahuri Cs per 30 September 2021, Rasamala mempunyai banyak aktivitas baru. Ia sempat pulang ke kampung halamannya di Desa Parsuratan, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba, Sumatera Utara.

Di sana, ia mengisi waktu dengan bertani dan beternak. Selain itu, ia sering diminta menjadi narasumber dalam agenda webinar secara daring yang membahas isu korupsi.

Setiap Jumat sore, Rasamala mempunyai kewajiban untuk mengajar mata kuliah studi antikorupsi di Fakultas Hukum Universitas Parahyangan. Ia mengajar secara daring.

Rasamala tergabung ke dalam daftar 57 pegawai KPK tak lolos asesmen TWK yang dipecat per 30 September 2021. Satu pegawai lainnya yang disebut juga tak lolos asesmen TWK, Sujanarko, sudah menyatakan diri pensiun sebelum menerima surat keterangan (SK) pemberhentian dengan hormat.

Mereka mendapat tawaran menjadi ASN di Polri, namun belum memberikan keputusan hingga saat ini.

Infografis Jejak Pelemahan KPK Era JokowiInfografis Jejak Pelemahan KPK Era Jokowi. (Foto: CNNIndonesia/Asfahan Yahsyi)

Menanggapi keinginan Rasamala itu, Sekjen Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) Said Salahudin menyebut pendirian partai bukan perkara mudah.

"Perlu waktu lama. Kalau mau lebih cepat, PKP bersedia menyiapkan karpet merah untuk mereka," kata Said dalam keterangan tertulisnya, Rabu (13/10).

Pihaknya pun menyarankan Rasamala langsung bergabung dengan partainya.

"Jadi, disamping keinginan untuk membentuk partai baru, menurut saya teman-teman yang punya reputasi baik dalam memberantas korupsi itu juga perlu menyiapkan opsi lain, misalnya bergabung dengan partai politik yang sudah siap mengikuti Pemilu 2024," jelasnya.

"Kalau berkenan, PKP bersedia menyiapkan karpet merah untuk menerima para pejuang antirasuah tersebut bergabung bersama kami," pungkasnya.

(ryn/dmi/bmw)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER