Polres Jakpus Tangkap Direktur TV Swasta Terkait Kasus Hoaks

CNN Indonesia
Kamis, 14 Okt 2021 17:04 WIB
Wakapolrestro Jakpus menyatakan kasus terkait penangkapan direktur TV swasta itu bakal dirilis Kapolda Metro Jaya, Jumat (15/10).
Ilustrasi borgol. Wakapolrestro Jakpus menyatakan kasus terkait penangkapan direktur tv swasta itu bakal dirilis Kapolda Metro Jaya, Jumat (15/10). (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia --

Polres Metro Jakarta Pusat menangkap seorang direktur televisi swasta terkait kasus dugaan penyebaran hoaks.

"Benar," kata Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Hariyanto saat dikonfirmasi, Kamis (14/10).

Setyo belum menjelaskan secara detail ihwal kasus yang menjerat direktur TV swasta tersebut, termasuk soal identitas direktur dan kronologi kasusnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Besok dirilis Kapolda [Metro Jaya]," ucap Setyo singkat.

Dari informasi yang dihimpun, direktur TV swasta ditangkap di wilayah Jawa Timur beberapa hari lalu. Dalam penangkapan itu, 2 orang lainnya turut diciduk aparat polisi.

Kekinian, direktur TV swasta dan dua orang lainnya itu masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.

(dis/kid)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER