Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di DPRD DKI Jakarta secara resmi telah menyerahkan surat pergantian antar waktu (PAW) salah satu anggotanya, Viani Limardi.
Surat rekomendasi diantar langsung oleh Ketua DPW PSI DKI Jakarta Michael Sianipar dan diberikan kepada pimpinan DPRD DKI Jakarta.
"Pada hari ini kami secara resmi mengajukan pergantian antar waktu anggota DPRD DKI Jakarta atas nama Viani Limardi," Ketua DPP PSI, Isyana Bagoes Oka, dalam keterangannya, Kamis (14/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Isyana berkata, surat rekomendasi tersebut merupakan upaya PSI dalam menjaga kader-kader agar tetap setia bekerja untuk rakyat.
Lebih lanjut, kata dia, surat tersebut sekaligus menjadi upaya untuk mengawal kader di parlemen agar selalu menjadi wakil rakyat yang jujur, rendah hati, melayani, dan menjaga uang rakyat.
"Kami berharap pimpinan DPRD DKI Jakarta dapat memproses pemberhentian Sis Viani dan mengangkat penggantinya sesuai aturan yang berlaku," ucap Isyana.
Surat PAW tersebut buntut pemecatan Viani sebelumnya sebagai keanggotaan partai maupun anggota dewan. Isyana menyebut Viani sudah tidak lagi sejalan dengan visi misi partai dan melanggar AD/ART.
"Dan dari hasil evaluasi tersebut Sis Viani ternyata tidak sejalan dengan visi misi partai dan terbukti melanggar AD/ART partai. Tepatnya Anggaran Rumah Tangga pasal 5 tentang kewajiban anggota yakni patuh dan setia pada garis perjuangan, AD/ART, serta keputusan partai," kata Isyana dalam keterangan resmi yang CNNIndonesia.com terima, Selasa (29/9).
Atas upaya pencopotannya itu, Viani menilai PSI mengada-ada lewat alasan mark-up dana reses. Pihaknya pun akan mengajukan gugatan Rp1 triliun terhadap partai.
(thr/arh)