Ditlantas Polda Metro Jaya kembali mengizinkan pesepeda road bike atau bike to sport melintas di Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat.
Sejak pandemi Covid-19, pesepeda dilarang melintas di ruas jalan tersebut. Polisi sempat memberikan kelonggaran, namun hanya berlaku untuk mereka yang bersepeda ke tempat kerja atau bike to work.
"Mulai besok kita akan coba untuk bike to sport juga sudah diperbolehkan," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo di Polda Metro Jaya, Jumat (15/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam pelaksanaannya, Sambodo mengingatkan kepada para pesepeda untuk tetap mematuhi aturan protokol kesehatan.
"Tetap menjaga prokes dan tidak berkerumun dan tidak berhenti sehingga menimbulkan kerumunan," ujarnya.
Sambodo mengatakan pesepeda road bike boleh melintas di ruas jalan Sudirman-Thamrin pada Senin-Jumat hingga pukul 06.30 WIB. Di luar jam tersebut, mereka diwajibkan untuk melintas di jalur sepeda yang telah disediakan.
"Jadi, peletonan-peletonan sepeda itu silakan kalau mau naik sepeda sampai pukul 06.30 WIB. Setelah itu silakan menggunakan jalur sepeda yang ada," ucap Sambodo.
Sedangkan untuk Sabtu dan Minggu, rombongan pesepeda road bike itu boleh melintas di ruas jalan Sudirman-Thamrin hingga pukul 09.00 WIB.
Sambodo menyampaikan bahwa kebijakan ini masih dalam tahap uji coba. Ia menyebut jika dalam pelaksanaannya ditemukan kerumunan rombongan pesepeda, maka kebijakan ini bisa kembali dicabut.
"Kalau ternyata seminggu ke depan pelaksanaannya menimbulkan kerumunan, banyak pesepeda-pesepeda yang tidak mematuhi ketentuan bisa saja kemudian kebijakan ini kita cabut dan kita kembalikan seperti saat ini yaitu dilarang sama sekali," tutur Sambodo.