Chat Mesra Anak Tersangka, Kapolsek di Sulteng Digarap Propam

CNN Indonesia
Jumat, 15 Okt 2021 22:27 WIB
Seorang Kapolsek di Parigi Moutong dibebasrtugaskan dan diperiksa Propam terkait dugaan chat mesra ke anak seorang tersangka.
Ilustrasi. Kabid Humas Polda Sulsel mengatakan kapolsek di Parigi Moutong itu diperiksa Propam terkait dugaan mengirim chat mesra ke anak seorang tersangka. (Unsplash/Pixabay)
Jakarta, CNN Indonesia --

Seorang kepala kepolisian sektor (kapolsek) di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah (Sulteng) dibebastugaskan lantaran diduga mengirim pesan bernada mesra kepada anak seorang tersangka.

Kepala satuan wilayah yang belum dibeberkan identitasnya itu saat ini tengah diperiksa oleh bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulteng.

"Iya benar dibebastugaskan untuk pendalaman dan pemeriksaan Kapolsek yang bersangkutan," kata Kepala Bidang Humas Polda Sulteng Kombes Didik Suprianto saat dikonfirmasi, Jumat (15/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemeriksaan itu, katanya, dilakukan buntut dari pemberitaan salah satu media lokal yang mendapat pengakuan dari diduga korban dalam perkara itu.

Merujuk pada pemberitaan yang didalami bagian Propam, korban berinisial S mengaku pernah dijanjikan bahwa ayahnya yang seorang tersangka akan dibebaskan apabila memenuhi keinginan Kapolsek itu.

Namun, Didik belum dapat menjelaskan lebih rinci mengenai materi pemeriksaan atau kebenaran insiden tersebut. Ia menuturkan bahwa proses pemeriksaan tengah berlangsung hingga saat ini.

"Untuk mengecek kebenaran berita tersebut, tim internal Polda Sulteng telah turun ke lapangan," jelasnya.

(mjo/kid)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER