Akun media sosial Gejayan Memanggil menyerukan aksi demonstrasi sebagai bentuk solidaritas kepada sejumlah mahasiswa di Tangerang yang mendapatkan tindakan represif dari aparat kepolisian.
Seruan ini menyikapi kekerasan yang salah satunya dialami Fariz, mahasiswa yang dibanting ala 'smackdown' oleh polisi saat demo di depan Kantor Bupati Tangerang.
Melalui akun media sosial Instagram Gejayan Memanggil, mereka menyatakan bakal menggelar aksi solidaritas ini di depan Markas Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Seruan aksi solidaritas untuk kawan-kawan di Tangerang yang mengalami represi oleh aparat," sebagaimana dikutip dari pamflet yang diunggah akun Gejayan Memanggil, Jumat (15/10).
Pihak Gejayan Memanggil menyatakan aksi ini terbuka untuk umum. Adapun waktu pelaksanaan aksi bakal dilakukan pada siang ini hingga dibubarkan.
Masih dalam unggahan yang sama, Gejayan Memanggil mengajak publik untuk merapatkan barisan dan melakukan konsolidasi melawan kebrutalan aparat.
"Rapatkan barisan, kawan-kawan! Bangun solidaritas dan konsolidasikan kekuatan untuk melawan brutalitas aparat!" tulis akun tersebut.
"Terbuka untuk umum! Gaskeun lur, slam siap, salam aspal gronjal!" tambahnya.
Sebelumnya, sejumlah massa aksi dari kalangan mahasiswa yang menggelar demonstrasi di depan Kantor Bupati Tangerang dibubarkan secara paksa oleh aparat kepolisian.
Dalam video yang beredar, tampak puluhan aparat kepolisian membubarkan massa dan menangkap beberapa peserta aksi.
Masih dalam video yang sama, tampak aparat kepolisian membanting seorang mahasiswa hingga tubuhnya jatuh ke trotoar. Akibat tindakan itu, mahasiswa tersebut tak sadarkan diri dan sempat kejang-kejang.
Setelah video itu jadi perbincangan, polisi baru bersikap. Brigadir Polisi berinisial NP yang membanting mahasiswa itu kemudian menyampaikan permintaan maaf kepada korban secara terbuka di Polresta Tangerang.
Permintaan maaf ingin disaksikan ayah korban serta Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro.
"Saya meminta maaf kepada FA atas perbuatan saya," kata NP di Polresta Tangerang, Rabu (13/10) malam.
(iam/pmg)