Dodi Alex Noerdin Disebut Ingin ke Norwegia Sebelum OTT KPK

CNN Indonesia
Senin, 18 Okt 2021 06:00 WIB
Rencana Dodi Reza Alex Noerdin ke Norwegia sebelum OTT KPK diungkap Plt Bupati Musi Banyuasin.
Bupati nonaktif Muba, Dodi Reza Alex Noerdin, saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan korupsi. (Tangkapan layar instagram @dodirezaalexnoerdin)
Palembang, CNN Indonesia --

Bupati nonaktif Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin disebut berencana pergi ke Norwegia sebelum diciduk Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (15/10).

Hal tersebut diungkap Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Banyuasin (Muba) Beni Hernedi usai rapat bersama Gubernur Sumsel di Griya Agung Palembang, Minggu (17/10) pukul 21.00.

Beni Hernedi telah ditunjuk Gubernur Sumsel Herman Deru sebagai Plt Bupati Muba usai Dodi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam dugaan kasus suap proyek perairan di Dinas PUPR Muba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Beni mengatakan Dodi sempat berbicara dengannya terkait rencana pergi ke Norwegia pada 4 November mendatang.

"Gubernur pun mengungkapkan Pak Dodi sempat izin ke Norwegia. Saya sempat dikasih tahu Pak Bupati ini kaitannya dengan menjadi pembicara konsepsi biofuel bahan bakar nabati kelapa sawit, beliau diminta jadi pembicara di forum internasional. Saya terakhir kontak dengan Pak Bupati hari Kamis lewat WhatsApp. Beliau ziarah ke makam orang tua saya, setelah itu saya kehilangan sinyal," ujar Beni.

Beni mengatakan baru mendapat kabar penangkapan Dodi dan Kepala Dinas PUPR Muba Herman Mayori pada Sabtu (16/10) siang.

Sejak Jumat, dia pergi ke wilayah perbatasan Muba dengan Jambi di Taman Nasional Berbak Sembilang untuk memantau kawasan yang rawan kebakaran hutan dan lahan. Dia mendapat kabar setelah ponselnya kembali menerima jaringan pada Sabtu siang.

"Saat peristiwa terjadi Jumat malam saya tidak bisa berkomunikasi dengan siapa pun. Ini penyesalan saya, saya minta maaf. Ini tindakan yang tidak pantas. Saya terkejut, campur aduk saat menerima kabar itu," kata dia.

Usai menerima SK Pelaksana Tugas Bupati, Beni akan memastikan roda pemerintahan di Muba tetap berjalan lancar, memastikan pelayanan publik tidak terhenti, dan menjaga kestabilan ekonomi di daerah.

"Saya sangat meyakini itulah yang harus dilakukan. Menjaga soliditas, menjaga kekompakan, dan mengikhlaskan peristiwa ini. Dengan rasa sayang kami kepada Pak Bupati, kami menghormati praduga tidak bersalah sampai keputusan hukumnya ditetapkan," ujar Beni.

Beni pun akan memastikan proyek bermasalah yang menjadi objek kasus dugaan suap Dodi tersebut untuk tetap berjalan. Menjelang akhir tahun, Pemkab Muba pun harus bersiap dalam perencanaan APBD 2022 tahun depan, dia menyebut harus memastikan tidak ada kendala dan terus berjalan.

"Untuk posisi Kepala Dinas PUPR pun akan segera dibicarakan karena ini salah satu pelayanan publik. Sesuai instruksi dan arahan Pak Gubernur akan ditunjuk pelaksana tugas kepala dinas dalam waktu dekat," ujar Beni.

Dodi telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan suap empat proyek pengairan di Dinas PUPR Muba. Selain Dodi ada tiga orang lain yang juga ditetapkan tersangka, yakni Kepala Dinas PUPR Muba Herman Mayori, Kabid Sumber Daya Air PUPR Muba Edi Umari, dan kontraktor pihak swasta Suhandi.

Penangkapan terhadap pejabat dan kontraktor di lingkungan Pemkab Muba ini terjadi usai penyidik KPK mendapatkan informasi akan ada pemberian uang kepada Dodi melalui Herman Mayori dan Edi Umari dari Suhandi. Dalam OTT, penyidik menyita uang Rp270 juta dan Rp1,5 miliar.

KPK menduga uang tersebut merupakan fee atau suap yang sudah ditentukan kepada kontraktor yang memenangkan tender. Saat itu PT Selaras Simpati Nusantara diatur memenangkan empat tender pengerjaan saluran irigasi di bumi Serasan Sekate. Fee paket untuk Dodi ditentukan 10 persen, Herman Tiga persen, dan dua persen untuk Edi dan pihak lain.

(idz/fea)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER