Polda Metro Jaya membentuk satgas untuk mengawasi proses karantina. Ini dilakukan usai selebgram Rachel Vennya kabur dari proses karantina di RSDC Wisma Atltet Pademangan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan pengawasan ini dilakukan lantaran seseorang yang kabur dari karantina membawa dampak yang berbahaya.
"Satgas akan kita bentuk bersama untuk mengawasi tentang karantina. Karena ini dampaknya sangat berbahaya," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Senin (18/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yusri menuturkan satgas ini nantinya bakal bertugas untuk mengawasi mereka yang mesti menjalani proses karantina.
"Satgas ini untuk mengawasi mereka-mereka yang memang harus karantina, kita akan koordinasi dengan tim satgas pusat, kan ada datanya, ada manifestnya biar nanti diawasi," tuturnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya tengah menyelidiki kasus kaburnya Rachel Vennya dari RSDC Wisma Atlet Pademangan saat menjalani karantina usai kembali dari luar negeri.
Dalam kasus ini, Rachel dapat dikenakan sanksi pidana. Ini merujuk pada UU Kekarantinaan Kesehatan dan UU Wabah Penyakit.
Guna mendalami kasus ini, polisi telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Rachel pada Kamis (21/10) mendatang.
Selain Rachel, polisi juga turut memanggil dua orang lainnya terkait peristiwa ini. Yakni kekasih Rachel, Salim Nauderer dan Maulida Khairunnia yang merupakan manajer Rachel.
Terkait kasus ini, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran juga menyatakan bahwa pihaknya bakal mengusut tuntas para mafia karantina kesehatan.
"Terkait karantina Polda Metro Jaya akan mengusut tuntas, ini sebagai jawaban, kami akan usut tuntas tanpa pandang bulu terhadap siapa saja yang terlibat dalam mafia karantina," kata Fadil di Polda Metro Jaya, Senin (18/10).
(ain/dis/ain)