Luhut Prediksi Pandemi Bisa Jadi Endemi Januari 2022

CNN Indonesia
Senin, 18 Okt 2021 17:59 WIB
Pemerintah menyatakan pandemi Covid-19 bisa jadi endemi pada Januari 2022 jika potensi gelombang tiga lonjakan covid bisa diantisipasi (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia --

Menko Maritim dan Investasi yang juga koordinator PPKM Jawa-Bali, Luhut Binsar Panjaitan mengatakan pandemi virus corona (Covid-19) bisa jadi endemi pada Januari 2022 mendatang. Itu bisa dilakukan jika potensi lonjakan kasus Covid-19 akibat libur Natal dan Tahun Baru 2022 bisa diantisipasi.

"Presiden ingatkan gelombang 3 akibat libur Natal dan Tahun baru. Kami akan melakukan beberapa kali rapat. Terutama mendorong penggunaan PeduliLindungi dan vaksinasi," kata Luhut dalam konferensi pers, Senin (18/10).

"Kalau ini terjadi kita akan bisa bagus. Bila kita bisa melampaui Natal dan Tahun Baru ini dengan baik pada Januari, saya pikir sudah masuk pada endemi," sambungnya.

Luhut mengatakan saat ini pemerintah juga tengah menjajaki penggunaan obat Covid-19. Salah satu dari tiga obat yang dimaksud adalah molnupiravir buatan produsen Merck.

Apabila obat-obat Covid-19 itu lulus uji klinis, maka potensi gelombang ketiga lonjakan Covid-19 pada akhir tahun bisa diantisipasi.

"Saya rasa kita lelah dengan Covid. Kita yakin bisa segera atasi dan keluar dari covid sebagai bangsa dan negara yang lebih kuat. Indonesia bisa atasi tantangan ke depan," kata Luhut.

Dalam kesempatan yang sama, Luhut menyampaikan bahwa kondisi pandemi Covid-19 khususnya di wilayah Jawa-Bali kian membaik. Namun, PPKM tetap diperpanjang.

"Mulai besok akan ada 54 kabupaten/kota di level 2, 9 kabupaten/kota di level 1. Detail akan dituangkan dalam inmendagri," kata Luhut.

PPKM luar Jawa-Bali juga turut diperpanjang. Koordinator PPKM luar Jawa-Bali Airlangga Hartarto mengatakan perpanjangan berlaku tiga pekan atau mulai 19 Oktober hingga 8 November mendatang.

Tidak ada provinsi luar Jawa-Bali yang menerapkan PPKM Level 4. Hanya ada satu provinsi yang menerapkan level 3. Kemudian ada 23 provinsi menerapkan Level 2. Provinsi yang menerapkan PPKM Level 1 antara lain Sumatera Barat, NTB dan Kepulauan Riau.

(tim/bmw)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK