Cemburu Lihat Chat di TikTok, Suami Aniaya Istri hingga Tewas

CNN Indonesia
Senin, 18 Okt 2021 18:29 WIB
Seorang suami membunuh istrinya yang kerap membuat konten TikTok dengan pria lain.
Ilustrasi KDRT. Seorang pria di Surabaya disangkakan menganiaya istrinya yang gemar ber-TikTok ria hingga tewas. (Foto: Istockphoto/mandygodbehear)
Surabaya, CNN Indonesia --

Seorang pria di Surabaya membunuh istrinya dengan dalih korban sering membuat konten TikTok yang dikomentari banyak lelaki lain.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya Kompol Mirzal Maulana mengatakan tersangka IA (48), yang tinggal di Jalan Wisma Tirto Agung Asri, Gununganyar, Surabaya, mulai berselisih dengan korban DJ (45) dua bulan terakhir.

"Dalam dua bulan terakhir ini keduanya sering cek-cok mulut dikarenakan pelaku cemburu terhadap korban yang sering membuat konten dalam media sosial dengan pria lain," kata Mirzal, Senin (18/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Konten-konten yang dibuat DJ kerap memicu komentar pria-pria lain hingga berlanjut ke pesan WhatsApp. Mengetahui hal itu, IA makin cemburu.

Puncaknya, korban dan tersangka kembali bertengkar, pada Jumat (15/10), pukul 07.00 WIB. IA mengambil alat besi pleser lalu dipukulkan ke arah korban sebanyak lima kali; satu mengarah ke punggung, dua di kepala bagian belakang, serta dua lagi di depan.

DJ kemudian ditemukan dalam keadaan tak bernyawa oleh anaknya dalam kondisi bersimbah darah.

"Korban dipukul sebanyak lima kali, yang diarahkan ke punggung, lalu diarahkan kepala bagian belakang sebanyak dua kali dan diarahkan ke kepala bagian depan sebanyak dua kali hingga korban meninggal dunia," ucap Mirzal.

Usai menghajar istrinya hingga tewas, IA diduga melarikan diri ke Kabupaten Nganjuk, Jatim. Namun, tak butuh waktu lama, polisi meringkusnya tiga jam setelah kejadian.

"Kami koordinasi dengan Polsek Bagor, Nganjuk, kami dapat mengamankan seorang laki-laki pelaku pembunuhan atau penganiayaan berat tersebut," ujar dia.

Berdasarkan pengakuannya, IA mengaku tak bisa mengendalikan emosi saat mendapati istrinya tengah mengobrol dengan pria lain melalui WhatsApp atau kerap mendapati komentar pria lain di TikTok.

Tersangka mengaku sudah sering mengingatkan sang istri namun tak mempan.

"Saya baca di WhatsApp istri saya, banyak chat-chat di situ. Istri main TikTok, sudah lama. Isinya komentar pria semua," kata IA, lirih.

Kini IA, hanya bisa menyesali perbuatannya telah menganiaya istrinya hingga tewas. Ia tak bisa berbuat apa-apa dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

"Saya menyesal, saya menyesal," kata dia.

Selain menangkap tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti, satu besi pleser, satu helai rambut korban, celana jeans warna biru milik pelaku yang ada noda darahnya dan kaos berkrah bermotif warna biru tua, putih dan biru muda.

Atas perbuatannya, tersangka IA terancam Pasal 338 KUHP terkait kekerasan yang mengakibatkan korban kehilangan nyawanya dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

(frd/arh)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER