Kasus dugaan penipuan perekrutan CPNS yang melibatkan anak Nia Daniaty, Olivia Nathania, dan suaminya, Rafly N Tilaar alias Raf, statusnya naik ke tahap penyidikan.
Peningkatan status kasus ini dilakukan berdasarkan hasil gelar perkara oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Kita lakukan gelar perkara, hasilnya adalah dari penyelidikan naik ke penyidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Selasa (19/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yusri menyebut dalam gelar perkara itu penyidik menemukan ada unsur pidana dalam kasus dugaan penipuan perekrutan CPNS ini. Saat ini penyidik akan mendalami lebih lanjut ihwal unsur pidana itu.
"Ada unsur unsur pidana di situ yang kita temukan," ucap Yusri.
Sebelumnya, Olivia Nathania dan suaminya, Rafly N Tilaar alias Raf dilaporkan terkait dugaan penipuan perekrutan CPNS. Laporan ini teregister dengan nomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya.
Penyidik telah memeriksa pihak pelapor dan sejumlah saksi. Selain itu, Olivia dan suaminya juga telah dimintai keterangan oleh penyidik.
Diketahui, tahap penyidikan berarti penyidik menemukan ada unsur pidana terkait laporan tersebut. Langkah berikutnya adalah penetapan tersangka pelanggar pidana.
(dis/arh)