KPK Tetapkan Bupati Kuansing Tersangka, Ditahan 20 Hari

CNN Indonesia
Selasa, 19 Okt 2021 20:35 WIB
Bupati Kuntan Singigi, Riau, Andi Putra menjadi tersangka kasus dugaan suap perizinan perkebunan. Dia ditahan untuk kepentingan penyidikan.
KPK menetapkan Bupati Kuantan Singingi, Riau sebagai tersangka kasus dugaan suap perizinan perkebunan.(CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau, Andi Putra sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap perizinan perkebunan. Ada juga satu orang dari pihak swasta yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni SDR.

Mereka menjadi tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT).

"KPK kemudian melakukan penyelidikan dan setelah menemukan bukti permulaan yang cukup, KPK meningkatkan status ke tingkat penyidikan dan menemukan tersangka, yaitu AP Bupati Kuansing dan SDR, General Manager PT AA," kata Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar saat konferensi pers, Selasa (19/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lili menjelaskan bahwa KPK menerima informasi terkait pemberian uang kepada Andi Putra untuk perpanjangan hak guna usaha lahan dari perusahaan swasta. KPK lantas melakukan pendalaman

KPK mendapat informasi bakal ada penyerahan uang pada hari ini, Selasa (18/10). Tim lantas mendatangi lokasi untuk melakukan operasi tangkap tangan.

Andi Putra dijerat Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 UU Pemberantasan tindak pidana korupsi. Sementara SDR selaku pemberi suap dijerat Pasal 5 huruf a atau huruf atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

"Untuk kepentingan penyidikan, kedua tersangka akan dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung sejak hari ini. SDR ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur, AP ditahan di Rutan Gedung Merah Putih," kata Lili.

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan. Ada delapan orang yang diamankan termasuk Bupati Kuansing, Andi Putra.

"KPK mengamankan beberapa pihak, sejauh ini ada sekitar 8 orang. Di antaranya benar, Bupati Kuansing, ajudan dan beberapa pihak swasta," ujar Plt. Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, kepada awak media melalui keterangan tertulis, Selasa (19/10).

(ryn/bmw)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER