Golkar Siap untuk Bantu Hukum Azis Hingga Dody Alex Noerdin

CNN Indonesia
Rabu, 20 Okt 2021 15:02 WIB
Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia (CNN Indonesia/Hesti Rika)
Jakarta, CNN Indonesia --

DPP Golkar menyatakan siap memberikan bantuan hukum terhadap kader-kadernya yang terjerat korupsi jika diminta.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia mengatakan partainya memiliki Badan Advokasi Hukum dan HAM (Bakumham) yang siap memberikan bantuan hukum kepad akader yang membutuhkan.

"Bakumham Partai Golkar siap untuk memberikan bantuan hukum," kata Doli saat ditemui awak media di kompleks DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Rabu (20/10).

Meski demikian, kata Doli, pendampingan itu akan diberikan ketika kader yang terjerat korupsi meminta bantuan hukum. Sebab, kader partai yang terjerat perkara hukum biasanya memiliki kuasa hukum yang mereka nilai bisa membantu mereka.

"Itu kan tergantung dari individu masing-masing... tapi kami siap saja kalau memang itu diminta," ujarnya.

Doli juga mengatakan bahwa kader mereka yang terjerat kasus korupsi sejauh ini baru menyandang status tersangka sehingga belum tentu terbukti bersalah.

Menurut Doli, proses hukum terhadap kader yang terjerat korupsi masih panjang. Ia menyatakan partainya menyerahkan perkara ini pada mekanisme hukum yang berlaku.

"Kan tentu kan kalaupun statusnya masih status tersangka, jadi belum tentu orang tersangka itu terbukti salah atau kemudian bisa jadi otomatis jadi terdakwa atau terpidana," tuturnya.

Sebelumnya, empat kader Golkar terjerat kasus korupsi dalam beberapa waktu terakhir. Mereka adalah eks Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin yang terjerat sejumlah kasus ditangani kejaksaan.

Anak Alex yang menjadi Bupati Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex Noerdin juga ditangkap lembaga antirasuah terkait kasus dugaan suap empat proyek pengairan di Dinas PUPR.

Terakhir, KPK juga menetapkan Bupati Kuansing, Riau, Andi Putra terjaring operasi tangkap tangan (OTT) kasus dugaan suap perizinan perkebunan. Ada juga satu orang dari pihak swasta yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni SDR.

(iam/kid)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK