Usai OTT, Bupati Kuansing Andi Putra Digiring ke Markas KPK

CNN Indonesia
Rabu, 20 Okt 2021 19:15 WIB
Bupati Kuansing, Riau, Andi Putra telah tiba di markas KPK setelah terkena operasi tangkap tangan lembaga antirasuah tersebut, Rabu (20/10) malam.
Markas KPK di Kuningan, Jakarta Selatan. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia --

Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau, Andi Putra bersama General Manager PT Adimulia Agrolestari, Sudarso tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekitar pukul 18.45 WIB. Mereka menjadi tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT).

Keduanya enggan berkomentar dan langsung dibawa petugas KPK ke lantai dua guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Keduanya juga terlihat membawa koper besar yang tidak diketahui isinya.

Sudarso ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur, Sementara Andi Putra ditahan di Rutan Gedung Merah Putih. Berdasarkan ketentuan, KPK menahan dua orang itu untuk keperluan penyidikan selama 20 hari ke depan terhitung sejak Selasa (19/10) kemarin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam hal ini, KPK telah menetapkan Andi dan Sudarso sebagai tersangka kasus dugaan suap perpanjangan izin Hak Guna Usaha (HGU) sawit. Penetapan tersangka dilakukan setelah tim penyelidik dan penyidik KPK mengumpulkan informasi dan berbagai bahan keterangan dalam OTT sejak Senin (18/10) lalu.

Andi Putra dijerat Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 UU Pemberantasan tindak pidana korupsi. Sementara SDR selaku pemberi suap dijerat Pasal 5 huruf a atau huruf atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

(khr/kid)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER