Akun Humas Polda Kalteng Cecar Netizen yang Komen 'Mampus'
Akun media sosial Humas Polda Kalteng mencecar melalui fitur direct message (DM) di aplikasi Instagram karena menerima komentar 'mampus' dari seorang netizen saat menanggapi soal mutasi Aipda Ambarita yang diunggah oleh akun @infokalteng.
Tidak hanya mencecar, humas kepolisian itu juga meminta agar netizen tersebut datang ke kantor Humas Polda Kalteng lewat DM Instagram. Isi pesan dan tindakan humas kepolisian itu lantas dibagikan ulang lewat akun twitter @salimvanjav.
"Maksudmu komen 'mampus' di infokalteng itu apa?" tulis akun Humas Polda Kalteng dalam gambar tangkapan layar yang dibagikan @salimvanjav, Rabu (20/10).
Pemilik akun twitter @salimvanjav sudah mengizinkan CNNIndonesia.com untuk mengutip utas tersebut.
Belum sempat netizen itu membalas, akun kepolisian itu meminta agar yang bersangkutan tersebut datang ke kantor Humas Polda Kalteng pukul 10.00 WIB. Menurut admin akun Humas itu, mereka akan memberikan penjelasan.
"Hari ini pukul 10.00 WIB kamu ke kantor Humas Polda Kalteng, biar kami jelaskan. Kami tunggu segera," tulis admin tersebut.
Merespons hal ini, netizen tersebut lantas menjelaskan bahwa kata 'mampus' yang ia gunakan merupakan bermaksud mengejek dan bukan doa. Menurutnya, dalam penggunaan kata 'mampus' yang ia lakukan terdapat pergeseran makna.
Admin Humas itu justru bertanya posisi netizen tersebut. Menurutnya, penjelasan melalui DM sulit dan menyatakan akan mendatanginya. Admin tersebut juga mengatakan bahwa mampus berarti mati.
"Kamu sekarang di mana, kalau lewat DM gini nggak bakal nyambung, biar kami yang datang," tulis admin itu.
"Mampus itu artinya MATI, nggak ada kami plesetkan lagi artinya. Kalau kamu merasa benar, kamu pertanggungjawabkan kata-katamu itu," tambah admin tersebut.
Setelah itu, perdebatan mengenai arti kata'mampus' berlanjut. Netizen itu mengatakan bahwa admin kepolisian itulah yang mengartikan 'mampus' sebagai mati.
Ia menyatakan tidak mengatakannya demikian dan meminta agar admin akun Humas Polda Kalteng tidak memaknainya secara sepotong-sepotong.
"Bapak sendiri yang mengartikannya. Saya nggak ada ngomong gitu loh ya," ujarnya.
Admin Humas Polda Kalteng lantas memerintahkan agar netizen itu membuka Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).
Netizen tersebut kemudian menunjukkan sejumlah capture postingan di twitter yang mengkritik tindakan Aipda Ambarita. Menurutnya, penggunaan kata 'mampus' yang ia pilih memiliki arti yang sama dengan 'syukurin'.
Sementara, admin Humas Polda Kalteng tetap bersikeras memberikan penjelasan mengenai penggunaan kata 'mampus'. Ia menyatakan pihaknya akan menjelaskan perbedaan mengkritik dan ujaran kebencian.
"Mumpung kamu di Kalteng, biar kami jelaskan. Kami mau jelaskan mana arti mengkritik dan ujaran kebencian," ujarnya.
Menanggapi ini, netizen tersebut meminta agar aparat kepolisian itu tidak seenaknya menggiring penggunaan kata 'mampus' sebagai ujaran kebencian.
"Jangan seenaknya menggiring bahwa ujaran kebencian. Maksudnya saya kan kek syukurin," timpal netizen itu.
Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol K Eko Saputro membenarkan bahwa anggotanya melakukan DM tersebut kepada salah satu netizen. Menurutnya, anggota tersebut mungkin dalam keadaan labil dan telah ia tegur.
"Iya itu betul (soal DM), saya tegur anggota saya. Mungkin anggotanya labil, karena belum ini, saya tegur tidak boleh seperti itu.