Menjaga Nelayan Natuna Lewat Penangkapan Ikan Terukur

Feri Agus Setyawan | CNN Indonesia
Kamis, 21 Okt 2021 18:13 WIB
Sejumlah nelayan Natuna berharap pemerintah membantu meningkatkan hasil tangkapan. KKP pun mencanangkan program penangkapan terukur di wilayah Natuna.
Sejumlah perahu nelayan di Pelabuhan Teluk Baruk, Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau. (CNNIndonesia/ Feri Agus Setyawan)
Jakarta, CNN Indonesia --

Pagi di bulan Oktober, kapal-kapal nelayan masih bersandar di dermaga Pelabuhan Teluk Baruk, Bunguran Timur, Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau. Para pemiliknya sibuk mempersiapkan berbagai kebutuhan melaut.

Satu per satu dimasukkan ke dalam perahu, mulai dari es batu untuk pendingin ikan yang ditangkap di tengah laut, solar, hingga kebutuhan makan untuk berlayar.

Nelayan-nelayan di sini tak pergi sendiri. Untuk kapal berukuran di atas 3 Gross Tonnage (GT) minimal mengangkut dua orang awak. Mereka yang berlayar sendiri biasanya tak jauh dari bibir pantai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Waktu melautnya pun berbeda-beda. Ada yang seharian, pergi pagi pulang petang. Tak sedikit pula yang pergi tiga sampai tujuh hari, hingga lebih dari 10 hari.

Misalnya saja Rustam (47) dan Ridwan (60). Ketika CNN Indonesia menemuinya pekan lalu, ia hendak berlayar untuk lima hari ke depan. Rustam bertindak sebagai tekong alias kapten kapal, sementara Ridwan selaku ABK.

Rustam dari usia 20 tahun sudah menjadi nelayan. Awalnya, ia ikut di pompong atau kapal rekannya. Kini Rustam sudah punya kapal sendiri. Ia membeli dari kawannya sebesar Rp50 juta.

Kapal milik Rustam berukuran sekitar 2,5 GT. Daya jelajah kapal miliknya mencapai 80 sampai 90 mil (130-145 kilometer) saat cuaca mendukung. Namun, ketika musim angin datang ia hanya berlayar di sekitar Pulau Bunguran.

Rustam (47), salah satu nelayan di Pelabuhan Teluk Baruk, Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau.Rustam (47), salah satu nelayan di Pelabuhan Teluk Baruk, Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau. (CNN Indonesia/Feri Agus Setyawan)

Hari itu Rustam akan membawa kapalnya sampai ke Pulau Laut yang berada di utara Kota Ranai. Ia berlayar menempuh jarak sekitar 20 mil (32 km) hingga ke dekat garis depan perbatasan.

Untuk berlayar lima hari, Rustam mengeluarkan uang Rp1.000.000. Untuk membeli solar Rp500 ribu, es batu Rp200 ribu, perbekalan makan, termasuk rokok sekitar Rp300 ribu.

Rustam mengeluhkan dalam beberapa tahun terakhir pengeluaran sebesar itu mulai tak sebanding dengan penghasilannya. Pendapatannya minim sejak ikan di laut Natuna menipis. Ditambah pandemi Covid-19 yang membuat nilai ikan merosot tajam.

"Dari tiga tahun yang lewat lah ikan mulai berkurang. Tahun-tahun 2016 mudah cari ikan, cari-cari (ikan) tongkol di belakang Pulau Senua (sekitar 3,2 km dari Bunguran) sudah dapat. Sekarang udah payah," kata Rustam.

Rustam menduga berkurangnya ikan-ikan juga dipengaruhi kehadiran kapal-kapal lengkong pukat dan cantrang di sekitar perairan nelayan lokal.

Ridwan (60), salah satu nelayan di Pelabuhan Teluk Baruk, Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau.Ridwan (60), salah satu nelayan di Pelabuhan Teluk Baruk, Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau. (CNN Indonesia/Feri Agus Setyawan)

Rustam mengaku nilai jual ikan kini sudah mulai membaik. Dia bisa mengantongi uang sekitar Rp6 juta dalam setiap kali jalan selama lima hari. Selain dibagi sesuai perhitungan bersama rekannya, Rustam juga menyisihkan uang itu untuk membayar cicilan kapal.

Kebanyakan nelayan Natuna seperti Rustam masih menggunakan pancing ulur yang memiliki banyak mata kail, tradisi yang diturunkan dari generasi ke generasi.

"Umumnya nelayan di sini pancing ulur semua, enggak ada yang pakai jaring, enggak ada yang pakai bubu, nelayan ulur semua," ujarnya.

Rustam pun berharap pemerintah pusat maupun daerah bisa membantu para nelayan tradisional agar bisa maksimal memanfaatkan kekayaan sumber daya ikan di laut Natuna.

Zona Penangkapan Terukur

Perairan Natuna masuk dalam Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 711, yang meliputi perairan Selat Karimata, Laut Natuna, dan Laut China Selatan.

Potensi tangkapan perairan WPPNRI 711 mencapai 767.126 ton, berdasarkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 50/KEPMEN-KP/2017.

Kini Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tengah menyiapkan program dan payung hukum penangkapan terukur yang direncanakan berjalan pada awal 2022.  

Dengan kebijakan ini, pemerintah akan mengatur kuota serta zonasi tangkapan, disesuaikan dengan karakteristik dan peruntukan. Tujuannya untuk menggerakkan ekonomi daerah yang merata hingga menjaga kelestarian ikan di perairan tersebut.

Soal zonasi wilayah, pemerintah akan membagi tiga, yaitu zona penangkapan industri, zona nelayan lokal, serta zona tempat pemijahan, pembibitan, atau tempat biota laut berkembang biak (spawning ground).  

Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP, Muhammad Zaini mengatakan rencana penangkapan ikan terukur bakal diterapkan di seluruh WPPNRI.

Suasana siang menjelang sore di pelabuhan Teluk Baruk, Kecamatan Bunguran Timur, Ranai, Kabupaten Natuna.Suasana siang menjelang sore di pelabuhan Teluk Baruk, Kecamatan Bunguran Timur, Ranai, Kabupaten Natuna. (CNN Indonesia/Hamka Winovan)

Sementara itu sistem kuota tangkapan akan diterapkan di zona penangkapan industri, baik penangkapan ikan untuk nelayan tradisional, kelompok industri, dan kegiatan hobi memancing atau wisata.

Penentuan kuota tersebut berdasarkan kajian yang dilakukan Komisi Pengkajian Sumber Daya Ikan.

Zona penangkapan untuk industri antara lain berada di WPPNRI 711 (Selat Karimata, Laut Natuna, dan Laut China Selatan), WPPNRI 716 (Perairan Laut Sulawesi dan sebelah Utara Pulau Halmahera) dan WPPNRI 717 (Perairan Teluk Cendrawasih dan Samudera Pasifik).

Kemudian WPPNRI 718 (Perairan Laut Aru, Laut Arafuru, dan Laut Timor bagian Timur) dan WPPNRI 715 (Perairan Teluk Tomini, Laut Maluku, Laut Halmahera, Laut Seram dan Teluk Berau), serta WPPNRI 572 (Perairan Samudera Hindia sebelah Barat Sumatera dan Selat Sunda) dan WPPNRI 573 (Perairan Samudera Hindia sebelah Selatan Jawa hingga sebelah Selatan Nusa Tenggara, Laut Sawu, dan Laut Timor bagian Barat.

Zona Reguler hingga Spawning Ground

BACA HALAMAN BERIKUTNYA

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER