Polisi Panggil Rachel Vennya soal Pelat RFS, Bakal Ditilang

CNN Indonesia
Jumat, 22 Okt 2021 17:59 WIB
Ditlantas Polda Metro Jaya menyatakan Rachel Vennya bisa dikenakan sanksi tilang jika terbukti melanggar penggunaan pelat nomor B XXX RFS.
Selebgram Rachel Vennya bakal dipanggil terkait pelat nomor B 139 RFS yang terpasang di Toyota Vellfire warna hitam. (Andika Prasetia/Detikcom)
Jakarta, CNN Indonesia --

Ditlantas Polda Metro Jaya bakal memanggil selebgram Rachel Vennya terkait pelat B XXX RFS yang terpasang di Toyota Vellfire warna hitam. Berdasarkan catatan, pelat nomor itu digunakan di mobil warna putih, bukan hitam.

"Kita akan memanggil untuk klarifikasi apakah dengan memanggilnya atau kita mengirim penyidik lalu lintas datang ke rumahnya untuk melihat kendaraan itu," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo di Polda Metro Jaya, Jumat (22/10).

Sambodo belum mengungkapkan kapan pemeriksaan terhadap Rachel akan dilakukan. Saat ini Rachel juga dalam penyelidikan terkait kabur dari proses karantina.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nanti setelah selesai paralel dengan pemeriksaan yang dilakukan terkait dengan kasusnya kabur karantina itu," ujarnya.

Sanksi Tilang

Lebih lanjut, Sambodo mengatakan Rachel bisa dikenakan sanksi tilang jika terbukti ada pelanggaran terkait penggunaan pelat nomor B XXX RFS pada mobil Toyota Vellfire miliknya.

Penerapan sanksi tilang ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Sanksinya tilang. Kita akan lihat pelanggaranya apa akan kita sesuaikan dengan temuan penyelidik," katanya.

Sambodo menyebut Rachel dapat dikenakan sanksi sesuai Pasal 280 juncto Pasal 68 UU 22/2009 jika menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sah.

Atau, Rachel dapat dikenakan tilang merujuk Pasal 288 UU 22/2009 jika tidak bisa menunjukan STNK kendaraannya.

"Artinya mobil itu sudah dicat tapi belum diubah STNK-nya. Jadi kita akan mengklarifikasi itu. Kita akan cocokan data kita dengan nomor mesin dan sebagainya," ujarnya.

Sebelumnya Ditlantas Polda Metro membenarkan bahwa pelat B XXX RFS itu milik Rachel, dan bukanlah pelat nomor khusus pejabat. Pelat nomor itu semestinya tak digunakan pada mobil Toyota Vellfire warna hitam.


Pelat RFS milik Rachel ini terungkap saat meninggalkan Polda Metro Jaya usai diperiksa terkait kasus proses karantina. Rachel tampak menggunakan mobil Toyota Vellfire warna hitam bernomor polisi B XXX RFS.

(dis/fra)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER