12 Tuntutan Mahasiswa dan Janji Respons Istana

CNN Indonesia
Senin, 25 Okt 2021 10:31 WIB
12 tuntutan mahasiswa merupakan hasil evaluasi dari sejumlah sektor, mulai dari pendidikan, kesejahteraan hingga ketenagakerjaan.
Ilustrasi demo mahasiswa mengusung evaluasi kinerja pemerintahan Jokowi-Ma'ruf. (CNN Indonesia/Adi Maulana Ibrahim)
Jakarta, CNN Indonesia --

Massa aksi Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menyampaikan 12 tuntutan untuk pemerintahan Joko Widodo-Ma'ruf Amin. Tuntutan tersebut diberikan bertepatan dengan dua tahun kepemimpinan Jokowi-Ma'ruf yang mereka nilai belum maksimal.

12 tuntutan itu masih berkaitan dengan sejumlah sektor. Pertama, mereka menuntut agar Jokowi menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) untuk membatalkan UU Cipta Kerja.

Kedua, mahasiswa juga mendesak pemerintah untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang dinilai relatif rendah. Ketiga, menuntut agar pemerintah tidak menggunakan utang luar negeri sebagai salah satu sumber pembangunan negara, melainkan menggunakan Sumber Daya Alam (SDA) dan Sumber Daya Manusia (SDM) dalam negeri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Keempat, Aliansi BEM SI juga mendesak Jokowi mewujudkan kebebasan sipil sesuai amanat konstitusi termasuk melakukan evaluasi dan reformasi di tubuh institusi Polri. Kelima, menuntut pemerintah menuntaskan persoalan HAM di masa lalu.

Keenam, aliansi dari berbagai universitas ini mendesak agar Jokowi memenuhi janjinya terkait pemberantasan korupsi, seperti meminta pemberhentian Firli Bahuri sebagai Ketua KPK, membatalkan hasil tes wawasan kebangsaan (TWK), sekaligus menghadirkan Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perppu) atas UU No 19 tahun 2019 tentang KPK.

Ketujuh, menuntut agar pemerintah memberi nilai afirmasi dalam proses seleksi PPPK untuk guru honorer berusia di atas 35 tahun dan mengangkat langsung guru honorer berusia 50 tahun. Kedelapan, mereka menuntut pemerintah segera meningkatkan kualitas pendidikan, baik dari segi peningkatan kualitas guru maupun pemerataan sarana dan infrastruktur penunjang pendidikan.

Kesembilan, mahasiswa menuntut agar pemerintah mengembalikan independensi Badan Standar Nasional Pendidikan.

Kesepuluh, mahasiswa menuntut Jokowi untuk menerbitkan Peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang untuk membatalkan UU No. 3 Tahun 2020 tentang Minerba. Kesebelas, mereka mendesak pemerintah untuk mempercepat transisi energi kotor ke energi terbarukan.

Terakhir, tuntutan massa aksi adalah penegasan UU Pornografi sebagai respon atas maraknya pelecehan seksual.

Pada akhirnya, mahasiswa mengultimatum agar Jokowi segera merespons tuntutan massa dalam waktu 3×24 jam. Tuntutan itu pun sudah mereka berikan langsung ke Kepala Staf Presiden Moeldoko untuk dipelajari.

Sementara itu, Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman menyebut pihak Istana Kepresidenan bakal segera membalas 12 tuntutan mahasiswa. Saat ini, Kantor Staf Presiden (KSP) dan Istana sedang mengolah jawaban dari tuntutan tersebut.

"Saya mendengar apa yang disampaikan oleh mahasiswa sudah diterima oleh Pak Moeldoko dari KSP. Dan saya dengar memang sekarang sedang diolah jawaban-jawabannya terhadap tuntutan mahasiswa tersebut," kata Fadjroel di Kompleks Istana Kepresidenan seperti dikutip dari rekaman suara yang diterima, Jumat (22/10).

(dmi/ain)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER