Polisi Kutalimbaru Diduga Cabuli Istri Tersangka Narkoba

CNN Indonesia
Senin, 25 Okt 2021 17:06 WIB
Dua penyidik Polsek Kutalimbaru, Deliserdang, Sumut diduga melakukan pencabulan dan pemerasan terhadap istri tersangka kasus narkoba.
Dua penyidik Polsek Kutalimbaru, Sumut, diduga melakukan pencabulan dan pemerasan terhadap istri tersangka kasus narkoba. Foto ilustrasi. (Istockphoto/coldsnowstorm)
Medan, CNN Indonesia --

Dua penyidik Polsek Kutalimbaru, Deliserdang, Sumatera Utara diduga melakukan pencabulan dan pemerasan terhadap istri tersangka kasus narkoba. Bidang Propam Polda Sumut pun melakukan pemeriksaan terhadap oknum penyidik terkait.

"Kalau anggota (penyidik) sudah diperiksa Propam terkait adanya laporan dugaan pencabulan dan pemerasan," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Senin (25/10).

Dalam kasus ini, dua orang penyidik Polsek Kutalimbaru berinisial Aiptu DR dan Bripka RHL diduga mencabuli dan memeras istri tersangka narkoba berinisial MU (19).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasus itu berawal saat Polsek Kutalimbaru menggerebek kediaman MU di Jalan Kapten Muslim, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia, Selasa (4/5).

Saat itu petugas menemukan SM, suami MU bersama rekannya AS menguasai narkoba. Lalu, SM dan AS dibawa oleh penyidik Polsek Kutalimbaru.

Belakangan, Bripka RHL menghubungi orang tua kedua tersangka untuk meminta uang sebesar Rp30 juta. Sementara itu Aiptu DR disebut mengajak MU bertemu di hotel untuk membicarakan masalah suaminya yang terjerat narkoba. Di hotel itulah MU diduga dicabuli.

(pmg/fnr/pmg)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER